Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis, Pemuda Lulusan SMP DIciduk, Polisi Buru Kakaknya

Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis, Pemuda Lulusan SMP DIciduk, Polisi Buru Kakaknya

Kapolres Karawang, Wirdhanto Hadicaksono gelar konfrensi pers soal rumah yang produksi tembakau sintetis (Foto Arie Acong)--

Diketahui bersama, Tembakau sintetis merupakan jenis narkotika yang masuk pada golongan I, serta new psychoactive substance atau NPS. Secara fakta, tembakau sintetis bukanlah marijuana atau ganja, hanya tanaman herbal yang disemprot dengan cairan kimina narkotika sehingga memberikan efek yang lebih kuat.

Jenis ini juga banyak dikenal dengan sebutan ‘sinte’ atau ‘tembakau gorila’. penggunaannya dicampur dengan tembakau rokok, kemudian dilinting dan dibakar seperti menggunakan ganja dengan dihisap. Sinte digunakan untuk mengelabuhi pengguna ganja baru, dengan memalsukan ganja menggunakan bahan buatan yang dapat memberikan efek lebih keras namun dengan harga yang lebih terjangkau

 

(Acong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: