Kualitas SDN di Kota Bekasi Menurun, KAMMI: Disdik Harus Bertanggungjawab

Kualitas SDN di Kota Bekasi Menurun, KAMMI: Disdik Harus Bertanggungjawab

Ilustrasi SD di Kota Bekasi --

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) komisariat Bani Saleh, Muhammad Anis mengatakan kualitas pendidikan SD Negeri Kota Bekasi menurun.

KAMMI Komisariat Bani Saleh meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan sekolah dasar agar visi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan bisa terwujud.

Hal itu terlihat pada data Dapodik Tahun Pelajaran 2023/2024 ini jumlah SD Negeri di Kota Bekasi semakin menyusut.

BACA JUGA:Survei LSI : Jabar Toleran dan Anti Kekerasan

Dari daftar peserta PPDB SD Negeri di Kota Bekasi hanya 315 peserta. Artinya, sebanyak 93 SD Negeri sudah bangkrut alias merger.

Sedangkan jumlah SD Swasta semakin bertambah dan sudah mampu menyaingi SD Negeri. Berdasarkan data saat ini jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 626 sekolah. Terdiri dari 315 SD Negeri dan 311 SD Swasta.

BACA JUGA:Menteri Trenggono Tinjau Lokasi Pencemaran di Perairan Tanjung Bemban Batam

“Ini karena guru tidak di berikan kesejahteraan yang layak sehingga proses belajar mengajar terganggu karena memikirkan uang tambahan yang menyebabkan penurunan kualitas pendidikan di Kota Bekasi ” ujar Anis dalam keterangan rilisnya melalui rilis resminya, Jum’at, (9/6/2023)

Dikatakan bahwa kualitas pendidikan SD Negeri menurun karena buruknya sarana dan prasarana SD Negeri.

BACA JUGA: Rangkaian Peringatan HLH se-Dunia 2023, DLH Gelar Aksi Bersih Kali Bekasi

Menururnya sarana dan prasarana yang ada di SD negeri pun berbeda jauh dengan yang ada disekolah swasta, yang akhirnya membuat para wali murid lebih memilih untuk memasukkan anaknya kesekolah swasta.

"Dampak ini lah yang membuat SD Negeri saat ini banyak yang marger alias bangkrut,” imbuhnya.

BACA JUGA:Warga RW 01 Jatirangga Minta Ada Tindakan Tegas kepada Pabrik Permen Terkait Dugaan Pencemaran

Untuk itu, Anis meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi bertanggung jawab atas kejadian ini dan harus ada upaya perbaikan.

“Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi wajib melakukan perbaikan kedepannya untuk mengembangkan SD negeri yang ada di Kota Bekasi dan memberikan kesejahteraan yang layak pada guru, tanpa adanya perbaikan, pengembangan dan kesejahteraan guru dampak kedepannya akan berimbas kepada para penerus bangsa kita nantinya,” pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: