Gagal Study Tour, EO JHC Nyaris Jadi Korban Amukan Orang Tua Siswa MAN 1 Kota Bekasi

Gagal Study Tour,  EO JHC Nyaris Jadi Korban Amukan Orang Tua Siswa MAN 1 Kota Bekasi

EO JHC Nyaris Jadi Korban Amukan Orang Tua Siswa MAN 1 Kota Bekasi karena gagal berangkatkan study tour ke Yogyakarta, Kamis malam (8/6/2023)--

"Kita ingin nama baik MAN 1 tidak tercoreng karena ulah EO. Saya ingin uang kembali," tukasnya. 

Ditempat yang sama, Siswa MAN 1, Satria Baihaki Yasin merasa sangat kecewa dengan EO. Ia juga telah mendapatkan rondown acara hingga empat hari ke depan di Yogyakarta. 

Namun, niat ke Yogyakarta untuk studi campus harus batal karena pihak EO Ingkar janji. 

BACA JUGA:Survei LSI : Jabar Toleran dan Anti Kekerasan

"Ya sudah dua kali dengan ini batal. Saya harap uang saya kembali. Karena sudah ingkar janji EO. Apalagi Bus dan Hotel tidak jelas. Kami sepakat tidak berangkat karena EO Ingkar Janji," ungkapnya. 

Sementara, Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin Nurseha menyampaikan, memang dari awal EO selalu menjanjikan sudah di persiapkan secara matang. 

"Kami menunggu dari jam 5 sore. Dari kesepakan yang kita buat bersama EO jam 8 malam berangkat. Tapi jam 8 malam lewat EO baru sampai Bis juga belum ada," katanya. 

BACA JUGA:Direktur Perusahaan Kertas di Kabupaten Bekasi Resmi Ditahan, Pengemplang Pajak Ini Rugikan Negara 9,68 Miliar

Maka dari itu, pihak sekolah, Siswa dan Wali Murid. Menunggu selama itu dan menganggap EO wanprestasi. 

"Jum'at (9/6) kita akan menempuh cara hukum. Kita akan laporkan pidana. Karena EO melakukan penggelapan dan penipuan menurut kami," ucapnya. 

BACA JUGA:STIE Tribuana Bantah Dituduh Lakukan Pelanggaran Berat Seperti Jual Beli Ijazah

Selain pidana, dirinya sebagai kuasa hukum akan menuntut secara pedata. Agar uang wali murid bisa di Kembali oleh EO itu. 

Uang masuk ke EO sudah 470 juga dari total 288 siswa yang ikut. Di MOU ada pengembalian selama 7 hari dari setelah EO membatalkan. 

"Satu siswa dikenakan biaya 1.999.000, total yang masuk ke EO 470 jutaan. Saya pastikan malam ini EO sendiri yang melanggar. Pastinya kita akan mengambil jalur hukum," tukasnya. 

Perlu diketahui pihak Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center yang berada di naungan MSB Group yang di pimpin oleh Adit Rizky Permana dan rekannya. Saat ini telah di bawa oleh pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Utara di mintai pertanggungjawabannya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: