STIE Tribuana Bantah Dituduh Lakukan Pelanggaran Berat Seperti Jual Beli Ijazah

STIE Tribuana Bantah Dituduh Lakukan Pelanggaran Berat Seperti Jual Beli Ijazah

Kemendikbud Ristek Cabut Izin Kampu STIE Tribuana Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana membantah telah melakukan transaksi jual beli ijazah, sehingga dikatakan pelanggaran berat sebagaimana dituduhkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Kampus ini isinya orang-orang integritas jika salah ya salah, kalau yang benar kami tidak ingin cari pembenaran,” kata Suyono Ketua Yayasan Eka Widyanusantara yang menaungi STIE Tribuana, kemarin.

Dikatakan bahwa selama dua tahun terakhir STIE Tribuana belum pernah mengeluarkan ijazah untuk mahasiswanya.

“Ini saudara kita pak Edison (Ketua STIE Tribuana) selama 2 tahun ini belum pernah menandatangani SK Yudisium, belum pernah mengeluarkan ijazah,” ucapnya.

BACA JUGA:Warga RW 01 Jatirangga Minta Ada Tindakan Tegas kepada Pabrik Permen Terkait Dugaan Pencemaran

Dia mengklaim bahwa pihaknya merupakan orang yang berintegritas, dan tidak mungkin melakukan tindakan jual beli ijazah seperti yang dituduhkan.

“Kami ini ibarat orang di tinju sudah di KO, telungkup, dia bangunnya sudah susah dan belum tentu kebenarannya ini,” ucapnya.

BACA JUGA:Sekdis Disdik Jabar: Ketahuan ‘Jual Beli Kursi’ saat PPDB, Langsung Copot Jabatan!

Suroyo menyebut, tuduhan jual beli ijazah sangat menyakitkan untuk pihaknya. Ia pun dengan tegas mengatakan, akan membayar 20 kali lipat dari harga ijazah yang dibeli, apabila tuduhan tersebut benar adanya.

“Tentang jual beli ijazah saya nyatakan hoax. Kecuali, bisa menunjukkan satu ijazah atas nama siapa dia belinya berapa beli kepada siapa 20 kali lipat tak kembalikan,” tegasnya.

BACA JUGA:Disdik Jabar prioritaskan pembangunan SMA dan SMK Baru di 33 kecamatan

Sebelumnya, Direktur Ditjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman mengatakan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan pihaknya harus mencabut izin operasional PTS. Khusus di STIE Tribuana Bekasi, segala jenis pelanggaran ditemui di sana.

“Pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi. Kedua, jual beli ijazah. Ketiga, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa,” kata Lukman, saat dihubungi wartawan (6/6).

BACA JUGA:Tinjau Pelaksanaan PPDB di Majalengka, Kang Emil: Kuncinya Keadilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: