Jumlah Koruptor di Indonesia 1.200 Orang, Mahfud MD Singgung Pejabat Yang Belum Lapor LHKPN

Jumlah Koruptor di Indonesia 1.200 Orang, Mahfud MD Singgung Pejabat Yang Belum Lapor LHKPN

Menkopolhukam, Mahmud MD. (Foto: Disway.id)--

Disway.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan jumlah koruptor yang ada di Indonesia. Dia menyebut, saat ini, ada sekitar 1.200 koruptor dan di antaranya merupakan lulusan S1. 

"Berapa jumlah koruptor di Indonesia? 1.200 orang, ya. Jadi banyak kejahatan, jumlah koruptornya itu 1.200, 87 persen artinya 1.044 orang koruptor itu adalah sarjana," kata Mahfud dalam acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, Aceh, yang ditayangkan dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam, Senin (12/6/2023).

Mahfud mengatakan, dari jumlah tersebut, hampir satu persen adalah lulusan S1. Padahal, jelas dia, total lulusan sarjana di Indonesia mencapai 17,6 juta orang. "17 juta 600 (ribu lulusan) lebih, yang koruptor hanya 1.044, berarti itu 0,00006. 1 persen aja masih pecah lagi itu," ujar dia.

BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditetapkan Tersangka TPPU Oleh KPK

Menurut Mahfud, korupsi merupakan penyakit yang berbahaya. Dia menyebut, jumlah tersebut menjadi salah satu bukti nyata. "Penyakit yang sangat berbahaya yaitu penyakit korupsi," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD menyinggung Laporan harta kekayaan penyelenggara pejabat (LHKPN) Pemangku jabatan di sejumlah daerah masih belum banyak yang melaporkan. Padahal LHKPN adalah tolak ukur bagi pemangku jabatan untuk transparasi kepada masyarakat agar tidak ada nya cela tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:KPK Sita Aset Rafael Alun di Yogyakarta yang Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Mahfud MD meminta kepada lembaga anti rasuah (KPK) untuk kembali menegur sejumlah pemangku jabatan di setiap daerah untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN). Seperti di lansir di situs resmi LHKPN KPK, Terbukti banyaknya sejumlah pemangku jabatan belum melaporkan harta kekayaanya.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: