Aksi Demo APPB Minta Copot Kadisdik Kota Bekasi Batal Digelar

Aksi Demo APPB Minta Copot Kadisdik Kota Bekasi Batal Digelar

Suasana di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, terlihat lenggang tidak ada aksi, Rabu (21/6/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rencana aksi aktivis mahasiswa Kota Bekasi dengan mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) yang sedianya digelar hari ini, Rabu (21/6/2023) batal digelar.

Sebelumnya aksi APPB telah menyebar digrup WhatsApp mencantumkan aksi di depan kantor Disdik Kota Bekasi di Bekasi Timur, dengan membawa tiga tuntutannya terkait kinerja Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Rencana aksi itu tertulis 21 Juni 2023.

Koordinator aksi Wawan selaku aktivis mahasiswa dikonfirmasi mengakui bahwa pembatalan demo dilakukan atas permintaan pihak kepolisian dengan alasan minggu ini harus kondusif.

BACA JUGA:Lima Cara Ampuh Kencan Online Bagi Kaum Introvert Lewat Tinder

"Benar jadwalnya hari ini, tapi batal karena pihak Polres Metro Bekasi Kota, meminta agar kondusif dan polisi masih banyak kegiatan,"ungkap Wawan di konfirmasi KBE .

Dikatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan polisi agar tetap menjaga kondusifitas. Namun demikian tegasnya aksi di Disdik Kota Bekasi tetap berlanjut dengan jadwal ulang.

BACA JUGA:Gelorakan Semangat, Komunitas Honda ADV Subang Gelar Tourjib PURWASUKACI

"Kami sudah jadwal kan Senin ini, gelar aksi tidak ada mediasi apapun. Karena tuntutan kami sudah koordinasi langsung dengan Disdik Kota Bekasi tapi buntu,"tegas Wawan.

Dalam selembar yang dikirim aksi itu membawa tiga tuntutan terkait Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Dalam pesannya menyebutkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.

BACA JUGA:Kemenpan-RB Tegas Minta Pemda Tak Rekrut Honorer

Berdasarkan Keputusan Perwal 66 tahun 2021 yang memiliki tugas dan fungsi  Kepala Dinas mempunyai tugas untuk membantu kepala daerah dalam memimpin, mengendalikan, mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan fungsi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas yang berkonsentrasi dalam pendidikan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bekasi demi  mencapai visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Bekasi.*

Maka dari itu, kami APPB bermaksud untuk mengajak rekan-rekan dan insan pers untuk meliput gerakan EKSTRA PARLEMEN kami yang akan dilaksanakan pada :

BACA JUGA:30 Warga Asing Miliki e-KTP Karawang, Ko Bisa?

Hari/Tanggal   : Rabu , 21 Juni 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: