DPMD Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Prodak Hukum Pemdes

DPMD Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Prodak Hukum Pemdes

-Istimewa-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pembuatan Prodak Hukum Pemerintah Desa, Naskah Akademik Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ayola, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/6).

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengungkapkan, bahwa Pj Bupati Bekasi sudah membuat surat edaran terkait prodak hukum desa harus memerlukan kajian khusus.

"Kita tahu bahwa belakangan ini atau sebelum-sebelumnya desa membuat prodak hanya copy paste. Tidak ada kajian yang memang perlu didalami sehingga prodak hukum desa ini terkadang suka banyak yang lemah dari sisi pasal per pasalnya," kata Rahmat di kepada Cikarang Ekspres, Rabu (21/6).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini momen para kepala desa, pemangku kebijakan desa untuk bisa membuat prodak hukum harus yang memiliki marwah yang kuat dan ada keberlangsungannya.

"Mangkanya apa yang kita lakukan dalam pelayanan seyogyanya harus punya landasan. Apakah itu landasan undang-undang, peraturan pemerintah ataupun prodak desa," ujarnya.

Selain itu, kegiatan yang melibatkan kades se-Kabupaten Bekasi ini ada sinergitas antara prodak hukum yang sudah di buat dan dilaksanakan oleh semua elemen terkait.

"Saya berharap besar dengan adanya momen sosialisasi ini para kepala desa bisa memahami isi prodak hukum itu sehingga dengan adanya prodak hukum desa mempunyai marwah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi yang di wakili Deby Fauzi menyampaikan, ademeik dalam penyusunan produk hukum ini sebagai dukungan dalam pembangunan di desa.

"Kita selalu melakukan sosialisasi terhadap pemerintah desa dan mendukung program-program pemerintah desa," singkatnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: