Besok Hari Terakhir Pendaftaran Jalur Mandiri Unsika, Kampus Merah di Karawang, Cek UTBK SMM PTN-Barat 2023

Besok Hari Terakhir Pendaftaran Jalur Mandiri Unsika, Kampus Merah di Karawang, Cek UTBK SMM PTN-Barat 2023

Dokumentasi kebakaran (KBE Disway)--

Universitas Singaperbangsa Karawang (USK) merupakan salah satu perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri melalui SMM PTN-BARAT 2023.

SMM PTN-BARAT 2023 merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat. Proses seleksi ini berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilaksanakan secara serentak dengan koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.

Untuk dapat mengikuti UTBK SMM PTN-Barat 2023, peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman pendaftaran resmi yang dapat diakses melalui https://pendaftaran.smmptnbarat.id/. Proses pendaftaran online ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh peserta hingga mencapai tahap finalisasi, yaitu mencetak kartu ujian. Peserta wajib mengikuti UTBK SMM PTN-Barat 2023 sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu ujian.

 

Berikut adalah persyaratan pendaftaran peserta untuk SMM PTN-Barat 2023:

 

BACA JUGA:Pemprov-Pemda Harus Pastikan Stok Cukup dan Sehat, Jejen Sayuti: Kualitas Daging Kurban Wajib Layak Konsumsi

 

1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C, calon peserta harus memiliki ijazah.

2. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2023, peserta harus telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.

3. Peserta seleksi harus dalam kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran pada program studinya.

4. Peserta harus memiliki ijazah yang dikeluarkan dalam 3 tahun terakhir (2021, 2022, dan 2023), kecuali untuk beberapa PTN yang memiliki kebijakan khusus, seperti UMRAH, UNJA, dan UTU yang dapat menggunakan ijazah 5 tahun terakhir (2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: