Sejarah Pengelolaan SMK dan SMA di Jawa Barat, Hingga Indonesia, Sempat Dikelola Daerah, Kini Berharap Kembali
Muncul wacana pengembalian pengelolaan SMA dan SMK di Jawa Barat kembali pada daerah --
Muncul wacana pengembalian pengelolaan SMA dan SMK di Jawa Barat kembali pada daerah atau kota masing-masing di media sosial. Meski dianggap memudahkan untuk segala aspek, keputusan pengembalian masih menunggu putusan pemerintah pusat.
Sejarah pendidikan menengah di Indonesia ini melibatkan evolusi peran pemerintah dalam mengelola sekolah menengah, termasuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan SMA (Sekolah Menengah Atas).
Pada awalnya, sebelum kemerdekaan Indonesia, sistem pendidikan di Indonesia didominasi oleh sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh misionaris, organisasi sosial, atau pemerintah kolonial Belanda.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan. Pada tahun 1947, pemerintah pusat Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Namun, pada saat itu, sistem pendidikan masih terfragmentasi dan tidak ada lembaga pendidikan menengah yang seragam di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Hmm.. Pelaku Perkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang Hanya Dituntut 6 Tahun
Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 4 Tahun 1950 mengatur tentang pendidikan menengah dan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan menengah di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Saat itu, SMK dan SMA masih dikelola oleh pemerintah pusat dan diberi otonomi terbatas untuk pengelolaan oleh daerah.
Namun, pada tahun 1975, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1975 yang mengubah status SMK dan SMA menjadi lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah daerah. Keputusan tersebut memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sekolah-sekolah menengah di wilayah mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: