Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Dadang Supriatna, Bupati Bandung. (Foto: Istimewa)--
JABARDISWAY.ID-Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. KPK Membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan dadang supriatna, Namun KPK tengah menelaah laporan tersebut.
"Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).
"Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman teman di Pengaduan Masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Laporkan LHKPN Tidak Sesuai Aturan, KPK Minta Pejabat Daerah Dijatuhi Sanksi
Ali menambahkan KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana. Apabila ada unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memproses lebih lanjut.
"Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," katanya.
Dikutip dari sejumlah pemberitaan media massa, Dadang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung. Informasi itu berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
BACA JUGA:Komisi III DPR-RI Minta KPK Soroti Sumber Kekayaan Pejabat, LHKPN Menjadi Dasar Utama
Sementara itu, Dadang Supriatna hingga saat ini belum memberikan komentar atas laporan tersebut. Jurnalis disway.id mencoba menghubungi bupati bandung, namun hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi dari dadang. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: