Mulai 3 Agustus, Inilah Tarif Baru Penyebrangan Eksekutif Bakauheni-Merak Naik 4 Persen
mulai 3 Agustus tarif penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni mengalami kenaikan 4 persen--
Gol V :
a. Kendaraan penumpang Rp 1.190.000,
b. Kendaraan barang : Rp 880.000,
Gol VI :
a. Kendaraan penumpang : Rp 1.980.000,
b. Kendaraan barang : Rp 1.330.000,
Gol VII: Rp 1.900.000,
Gol VIII : Rp 2.500.00,
Gol IX : Rp 3.820.000.
Berikut tarif penyeberangan dermaga eksekutif Bakauheni-Marak sebelum naik :
Tarif Penumpang
Dewasa : Rp 77.000,
Bayi : Rp 4.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: