Mulai 3 Agustus, Inilah Tarif Baru Penyebrangan Eksekutif Bakauheni-Merak Naik 4 Persen

Mulai 3 Agustus, Inilah Tarif Baru Penyebrangan Eksekutif Bakauheni-Merak Naik 4 Persen

mulai 3 Agustus tarif penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni mengalami kenaikan 4 persen--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID.ID - Tarif penyeberangan dermaga eksekutif Bakauheni-Merak per 3 Agustus 2023 mengalami kenaikan menyusul kenaikan khusus reguler yang mengalami lonjakan 5,2 persen.

Rudi Sunarko General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni mengatakan, untuk kenaikan tarif dermaga eksekutif berkisar empat persen.

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan surat direktur utama PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : OP.404/01344/VII/ASDP-2023 tanggal 28 Juli 2023 perihal penyesuaian tarif terpadu layanan eksekutif lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Ya naik, kalau reguler naik sekitar 5,2 persen. Kalau untuk eksekutif naik sekitar 4 persen," ujar Capt. Rudi Sunarko, Selasa 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:KMP Royce 1 Bermuatan 304 Penumpnag Menuju Pelabuhan Bakauheni Terbakar, Api Berasal dari Truk

Rudi Sunarko, menjelaskan bahwa saat ini animo masyarakat menggunakan penyeberangan dermaga eksekutif Bakauheni-Marak sangat tinggi.

Untuk itu dermaga eksekutif II penyeberangan Bakauheni-Merak telah disiapkan, dan dapat digunakan jelang libur natal dan tahun baru.

"Sarana prasarana pendukung lainnya sudah siap. Tinggal persiapan kapal karena punya standar sendiri, terkait standar pelayanan beda dengan yang reguler," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemesanan Tiket Online untuk Penyebrangan dari Pelabuhan Merak, Mulai Meningkat

Disinggung akan ada berapa kapal yang akan dioperasikan di dermaga eksekutif II, dirinya menyebut jika melihat seperti yang ada saat ini menggunakan enam kapal.

"Enam kapal ini, empat yang operasional dan dua kapal lainnya perawatan. Sehingga pelayanan tetap terpenuhi," terangnya.

Diketahui sebelumnya, tarif penyeberangan Bakauheni-Merak dan sebaliknya dermaga reguler mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Yang Menghina Itu Siapa, Rocky Gerung Atau Presiden Jokowi?

Kenaikan tarif penyeberangan tersebut mulai berlaku pada 3 Agustus 2023 mendatang, di 29 lintasan yang berada dibawah naungan ASDP Indonesia Ferry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: