Komisi 1 DPRD Karawang Konsultasi Tentang Pengelolaan JDIH di Kota Bekasi

Komisi 1 DPRD Karawang Konsultasi Tentang Pengelolaan JDIH di Kota Bekasi

Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Kota Bekasi, Rabu 2 Agustus 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Kota Bekasi.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saryadi diterima di Pressroom Humas, Rabu 2 Agustus 2023.

Turut hadir pada acara kunjungan; Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah bersama dengan Perwakilan Bagian Hukum Setda, Santi Maria dan perwakilan Diskominfostandi, Budi beserta para staf dan jajarannya.

BACA JUGA:Terungkap Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Hingga Tewas Oleh Pemilik Warung Komplek, Ternyata Karena Ini!

"Terdapat tiga hal yang menjadi pembahasan pada kunjungan kerja ini yaitu sosialisasi kepada masyarakat (Produk Hukum), pengelolaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi (penyebarluasan informasi) dan Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan untuk pengembangan JDIH itu sendiri,"ungkap Saryadi.

Beliau berharap dengan adanya Koordinasi ini dapat membantu masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah sudah memiliki dasar hukum.

BACA JUGA:Taman Padurenan Jadi Tempat Baru Berkumpul Keluarga di Mustikajaya

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepada rombongan Kepala Bagian Humas, Amsiyah.

"Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara teratur dan merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat,"jelasnya.

BACA JUGA:Tri Adhianto Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SMK KBM

Beliau membenarkan bahwa JDIH telah menjadi sarana yang dapat memudahkan pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan membantu memudahkan akses masyarakat serta aparatur dalam mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan.

JDIH Kota Bekasi juga tercatat telah beberapa kali mendapatkan penghargaan diantaranya yaitu :

1.Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik lima kategori Tingkat Nasional Tahun 2021.

BACA JUGA:Memalukan, Setengah PJU Gelap Gulita Setelah Diresmikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

2. Penghargaan terbaik 3 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2021.

3. Penghargaan terbaik 2 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2020.

Kasubag Bagian Hukum Pengelolaan JDIH, Santi Maria menambahkan bahwa dalam menjalankan sosialisasi peraturan hukum kepada masyarakat diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah kota dengan kecamatan, kelurahan, RT mapun RW melalui pertemuan yang melibatkan perwakilan warga dan narasumber yang tepat untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dibuat. 

BACA JUGA:Tragis, Kuli Bangunan Tewas Bersimbah Darah di Komplek Villa Mas Garden Bekasi Utara

Dan juga dibutuhkan beberapa hal seperti Penganggaran dana dalam rangka pengembangan JDIH dan sosialisasi juga diperhitungkan secara matang agar dapat mengakomodir setiap kegiatan, terakhir Sumber Daya Manusia yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan kinerja yang intensif dan maksimal.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: