Paripurna DPRD Kota Bekasi Diwarnai Interupsi, Tri Adhianto : Saya Ikuti Saja Prosesnya
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di konfirmasi wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi, Kamis (3/8/2023) -foto Amin-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi terkait pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Bekasi dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi tahun 2023 diwarnai interupsi dari sejumlah fraksi.
Bahkan sebelumnya disebutkan ada aksi walk out dari Fraksi Golkar, namun informasi itu dibantah langsung oleh Ketua Fraksi Golkar Persatuan Daryanto dengan mengatakan bahwa seluruh anggota Fraksi Golkar Persatuan hadir dalam agenda paripurna pada Kamis (3/8/2023).
"Fraksi Golkar hadir dalam paripurna tersebut meskipun dalam pelaksanaannya banyak interupsi dan terjadi perdebatan karena ketidak selarasan terkait keputusan tersebut,"ungkap Daryanto dikonfirmasi KBE.
Dikatakan bahwa sebelumnya Fraksi Golkar Persatuan telah mengusulkan agar keputusan Mendagri tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Bekasi dan penunjukan Plt Wali Kota Bekasi dikonsultasikan dulu ke Kemendagri terkait masalah surat yang telah diterima.
Fraksi Golkar tegas Daryanto, menyampaikan usulan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan dengan fraksi. Tapi tidak ditanggapi, sehingga dalam Paripurna terjadi perdebatan dan banyak interupsi.
BACA JUGA:Haji Oma Masuk Bursa Bacabup Aep, ‘Karcis’ Demokrat Sudah di Tangan ?
"Kami mengusulkan agar di konsultasikan dulu ke kemendagri terkait masalah surat dari kemendagri yang untuk pemberhentian pengangkatan wali kota. Kan yang baru pergi ke Kemendagri baru pimpinan tiga orang,"papar Daryanto.
Konsultasi ke Kemendagri tujuannya langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya sehingga selaras terkait pengangkatan Wali Kota definitif yang waktunya hanya sebulan lagi.
BACA JUGA:Batalkan Rencana Gugat Plt Wali Kota, Begini Pesan Ketua PKS Kota Bekasi
Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadir rapat paripurna usulan dirinya menjadi definitif mengatakan bahwa akan mengikuti proses administrasi seperti hasil paripurna lapor ke Gubernur, kemudian ke Kemendagri nanti ada perintah lagi dari Kemendagri ke Gubernur.
"Kita ikutin saja proses yang ada, hari ini paripurna kita paripurna, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur dan Kemendagri, nanti Kemendagri buat surat lagi ke Gubernur untuk menjadwalkan proses akhirnya,"jelas Tri Adhianto.
BACA JUGA:Disdik Jabar Berikan Bantuan Rp 2 Juta untuk Warga Tak Mampu yang Masuk Sekolah Swasta
Dikatakan bahwa proses definitif masih panjang prosesnya, kapan pastinya Mas Tri sapaan akrabnya belum dapat memastikan. Ia hanya menegaskan akan menjalani prosesnya seperti apa ikuti mekanisme aturan berlaku saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: