Pasca Penetapan Dedengkot Al Zaytun, Mahfud MD Pastikan Proses Belajar di Ponpes Tetap Berjalan Normal

Pasca Penetapan Dedengkot Al Zaytun, Mahfud MD Pastikan Proses Belajar di Ponpes Tetap Berjalan Normal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi penanganan Pesantren Al Zaytun kepada Menko Polhukam dilanjutkan dengan sesi konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).--

Ditemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023), Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu. 

BACA JUGA:SMAN 5 Karawang Banjir Prestasi! Belasan Siswa Raih Juara FLS2N, Popda dan O2SN Jabar

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ujarnya. 

Namun demikian Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri. 

BACA JUGA:Dilaporkan Telantarkan Istri, Anak Anggota DPRD Karawang Membantah, Ia Katakan Tuti Pulang ke Ortunya

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI. 

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," tutur Kang Emil. 

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru. 

BACA JUGA:Paripurna DPRD Kota Bekasi Diwarnai Interupsi, Tri Adhianto : Saya Ikuti Saja Prosesnya

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," kata Kang Emil. 

Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun. 

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya. 

BACA JUGA:Mantan Kajati Jabar jadi Calon Pj Gubernur Paling Tajir, Hobinya Koleksi Mobil Mewah Dan Tanah

Kang Emil berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: