Mendagri Diminta Tak Tetapkan Boneka Politik untuk Pj. Wali Kota Bekasi

Mendagri Diminta Tak Tetapkan Boneka Politik untuk Pj. Wali Kota Bekasi

Ilustrasi pemilu --

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Presedium Marhaen Indonesia  Sahat P. Ricky Tambunan, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak menetapkan Penjabat (Pj) hanya berfungsi sebagai boneka untuk Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu menyusul akan berkahirnya masa tugas Wal Kota Bekasi pada September 2023 mendatang, dan spekulasi politik mulai bermunculan. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi telah kasak-kusuk akan mencalonkan tiga nama Pj. Wali Kota Bekasi untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat.

Disinyalir bahwa nama-nama itu sudah final, mereka adalah Koswara, Kadishub Jawa Barat, Marbun dari Depdagri dan Kusnanto, Direktur RSUD Kota Bekasi Bekasi.

BACA JUGA:Heboh Isu Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra: Siapa yang Cawapres?

Isu dilapangan pun mulai beredar jika, salah satu diantaranya, telah dititipkan oleh salah satu Sekjen Partai Besar yang konon dikatakan memiliki kedekatan khusus dengan salah satu Ketua Partai besar?.

"Akibat, titip menitip ini Mendagri diminta untuk menetapkan Pj Wali Kota Bekasi dengan bijaksana,"tegas Sahat juga sebagai Pengamat Politik ini melalui rilis resminya Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA:PBB Klaim Direstui Jokowi untuk Dukung Prabowo Capres 2024

Sesuai jadwal DPRD Kota Bekasi akan mengapresiasi penetapan pengajuan nama Pj pada 9 Agustus 2023 ini sebagai pengganti posisi Tri Adhianto.

Sehingga ada dugaan bahwa, PJ. Wali Kota Bekasi ke depan akan ditetapkan Mendagri, hanya sebagai boneka dari salah satu Partai. Untuk selanjutnya, membantu Partai tertentu dalam Pileg dan Pilkada, guna bertugas memenangkan Partai tersebut.

Isu lain yang berkembang Pj itu juga untuk memenangkan salah satu calon Ketua Partai besar itu untuk menjadi Walikota Bekasi November 2024.

BACA JUGA:Gempa Politik Imbas Pertemuan Prabowo-Budiman, PDIP Meradang PAN Gemetar

"Jika ini terjadi tentu akan membuat Kota Bekasi bisa gaduh?  Kita mau Pemilihan Umum umum, baik Pilres, Pilkada Kota dan Provinsi Jabar juga Pileg, PJ. Walikota Bekasi tidak berpihak,"tandasnya.

Pemilihan Pilkada kedepan akan bertugas menghasilkan kepala daerah  yang mumpuni, yang bisa memimpin Kota Bekasi 5 Tahun ke depan. Untuk itu orang yang diajukan Dewan sebagai PJ, ditenggarai sangat dekat dengan calon Wali Kota Bekasi kedepan, dari salah satu Ketua Partai besar di Kota Bekasi?.

BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Surat pada Para kades di Kabupaten Bekasi, Dilarang Ikut Kampanye CIKARANG UTARA - Bawaslu

Jangan sampai keberpihakan Mendagri ini akan menimbulkan keberpihakan kepada salah satu Partai tertentu.

"Mendagri harus menjamin PJ. Walikota kedepan akan menelorkan pesta demokrasi yang adil dan berkualitas dan mengetahui Budaya Daerah, dan  geografi Kota Bekasi sebagai Daerah mayoritas Islam,"tambahnya.

Semua tentu tak ingin Wali Kota Bekasi kedepan kembali akan berurusan dengan KPK,  sebab dua Walikota Bekasi  sebelumnya bermasalah dengan KPK.

"Saya melihat Kusnanto, Direktur RSUD Kota Bekasi, salah satu yang akan diajukan Dewan tidak cukup umur dari kepangkatan. Tapi sepertinya ada pihak-pihak yang memaksa. Kusnanto masih Eselon 2b, sementara yang dibutuhkan Eselon 2a, sesuai Peraturan Mendagri,"pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: