Ketum PKN Tolak Bertemu Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, Gegara Ini!
Ketum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN) Dikaios Kaleb M.S, saat konfrensi pers di depan gedung baru Polrestro Bekasi Kota, Rabu 9 Agustus 2023--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua umum (Ketum) DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN) Dikaios Kaleb M.S, tolak untuk bertemu Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota.
Hal itu buntut kekecewaannya karena sebelumnya diinformasi untuk bertemu Kapolres Metro (Kapolrestro) Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdan, pada Rabu 9 Agustus 2023.
Sebelumnya diakuinya melalui Ketua LKBH sekaligus Sekjen PKN telah bersurat secara resmi untuk bertemu Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdan. Tapi hari ini kembali batal dengan diarahkan untuk bertemu Kasat Reskrim.
BACA JUGA:LKBH PKN Sebut Polisi Intervensi Kliennya untuk Tak Membuka Terkait Pemberian Uang
"Kami sudah bersurat resmi itu pun atas arahan polisi kemarin, tadi malam dikabarkan untuk datang pukul 13.00 WIB, tapi setelah kami tiba kata salah satu perwira tidak bisa bertemu Kapolres, tapi diwakilkan oleh Kasat,"ungkap Bang Rait sapaan akrabnya kepada awak media dalam konfrensi pers di depan gedung baru Polrestro Bekasi, Rabu 9 Agustus 2023.
Dikatakan bahwa tim LKBH PKN selama ini sudah kerap bertemu Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota untuk menanyakan perkara tertentu. Tapi tidak ada jalan keluar dan tidak ada perubahan atas perkara yang ditangani LKBH PKN.
BACA JUGA:LKBH PKN Kecam Sikap Kejari Kota Bekasi, Dinilai Tak Profesional
Kemarin pada Selasa 8 Agustus 2023 Ketua Umum PKN Sirait didampingi Ketua LKBH PKN, bersama salah satu pengacara yang menangani kasus laporan tertentu sempat menggelar konfrensi pers di gedung Polrestro Bekasi Kota menyoroti kinerja penyidik dibawah kepemimpinan Kapolres sekarang.
"Kemarin itu, ada salah satu masyarakat, dia sudah punya pengacara sendiri, datang ke saya dengan tim nya memohon bantuan biar secara bersama-sama gerak cepat untuk menjumpai Kapolres menyampaikan terkait kasus yang dilaporkan. Tapi Kapolres tidak bersedia menerima karena ada kunjungan tamu dari Polda,"katanya.
Menurut Bang Rait, banyak perkara yang telah di laporkan di Polres Metro Bekasi Kota, tapi penanganannya cukup lamban. Bahkan ada laporan masyarakat yang ditangani LKBH PKN sudah lebih dua tahun belum ada kejelasan sampai sekarang.
BACA JUGA:DPP PKN Gelar Raker Mantapkan Berbagai Program Kerja 2023
Dijelaskan bahwa tujuannya untuk bertemu Kapolrestro Bekasi Kota pertama untuk menagih janjinya saat baru menjabat menggantikan Kombes Pol Hengki, saat itu sempat menghadap terkait laporan klien LKBH PKN di Polsek Bekasi Selatan dengan pasal pencurian. Tapi alasan Kapolrestro Bekasi Kota masih baru menjabat.
"Padahal kami pada waktu ingin menyampaikan terkait kinerja penyidik, yang terkesan menghalangi kerja pengacara untuk mengerjakan tugasnya. Saat itu calon klien memutuskan batal berjumpa dengan kami, padahal sudah membuat laporan masyarakat,"tukasnya menyebut perkara tersebut tuntas yang disebut orang umum dengan istilah 86.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko di Stadion PCB, Sebelum Laga BRI Liga 1 Bhayangkara vs Persebaya Dimulai
Terkait hal itu Kapolsek yang menangani kasus itu telah menyampaikan kepada utusan LKBH PKN bahwa uang Rp20 juta yang sebelumnya dikatakan pemerasan telah diserahkan ke PN kota Bekasi ke panitera PN Kota Bekasi.
"Kami ingin memastikan hal itu, sebagai kontrol sosial. Ada banyak hal lain yang bisa disampaikan ke Kapolrestro Bekasi jika bertemu agar kinerja selama kepemimpinan bisa maksimal dalam penegakan Hukum di Bumi Patriot ini,"tegasnya mengaku tidak akan mengatur jadwal lagi.
PKN akan tetap bergerak menyerukan kebenaran terkait penegakan hukum. Selama 6 bulan kepemimpinan Kapolrestro Bekasi Kota sekarang ia mengaku belum melihat melihat gebrakan seperti Kapolres sebelumnya.
BACA JUGA:Terpidana DLH di Kabupaten Dijemput Paksa, Kasus Pengadaan Excavator dan Buldozer di Kota Bekasi Apa Kabar?
"Saya tegaskan tidak perlu untuk bertemu Kapolres lagi karena toh juga tidak lagi. Saya anggap sebagai pimpinan beliau tidak bisa mendesak anak buahnya supaya mengerjakan pengaduan masyarakat dengan baik,"pungkasnya.
Diketahui meskipun Ketum PKN menolak bertemu Kasat, namun tetap diwakili oleh Ketua LKBH PKN Dhaka untuk bertemu dengan Kasat Reskrim, Kasi Provam dan Paminal.
Dalam pertemuan itu papar Dhaka dikatakan bahwa perkara yang ditangani LKBH PKN akan ditelusuri ulang. Kemudian terkait pemberian uang kepada penyidik akan ditangani langsung oleh unit Paminal.
BACA JUGA:Terkait Limbah Pabrik Bakso di Sungai Cikeas, Adam Hawa Siliwangi Pemerintah Jangan Takut dengan Pengusaha
"Kasat sudah menyampaikan agar segera diselidiki terkait aliran dana dalam permasalahan penanganan perkara klien kami soal pencurian penggelapan dua unit mobil truk yang dilaporkan sejak 2021 lalu,"ungkap Dhaka mengaku kliennya meminta kepastian hukum.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: