Ratusan Ton Sampah di TPS Liar Jatirangga Mulai Diangkut

Ratusan Ton Sampah di TPS Liar Jatirangga Mulai Diangkut

200-an volunteer ikut giat bersih sampah di GSS Kali Cikeas yang dipusatkan di TPS Liar RW 10 Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu 12 Agustus 2023-Foto Amin-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ratusan ton sampah yang eksisting di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar di Bantaran Kali Cikeas wilayah RT 10, Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, mulai diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Satu alat berat dan puluhan truk sampah diterjunkan ke lokasi TPS Liar di Jatirangga untuk mengangkut sampah liar yang akan dipindahkan ke tempat pembuangan resmi TPA Sumur Batu wilayah Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yudianto mengatakan bahwa tumpukan sampah yang terjadi di TPS Liar RW 10 Jatirangga tersebut diperkirakan mencapai 400-an ton lebih. Sehingga diperlukan waktu cukup lama untuk dilakukan pembersihan.

BACA JUGA:TPS Liar di Jatirangga Ditutup, Saluran Limbah Pabrik Bakso di Sungai Cikeas Belum Tersentuh

"Ditargetkan dua minggu eksisting sampah di TPS Liar Jatirangga ini bisa dibersihkan diangkut ke TPA Sumur Batu. Lokasi ini akan ditutup permanen,"ungkap Kadis Yudianto.

Dikatakan bahwa saat ini DLH Kota Bekasi fokus melakukan penertiban lokasi sampah liar yang tersebar di Kota Bekasi. Secara keseluruhan disebutkan ada sekitar 19 titik TPS liar, tapi dengan kapasitas besar ada 4 lokasi.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata TPS Liar di DAS Cikeas Jatirangga Dikelola Empat Orang

Menurutnya hal itu tentunya menjadi 'PR' bersama karena dari empat TPS Liar itu tiga sudah ditutup permanen, sisanya masih satu tergolong TPS Liar dengan kapasitas besar dan akan segera ditutup pekan depan. 

"TPS liar lainnya itu diasumsikan lokasi yang biasa yang bisa sekali angkut selesai. Hal itu akibat karakter atau budaya yang masih biasa membuang sampah sembarangan. Hal ini akan ditertibkan secara perlahan,"tandasnya.

BACA JUGA:Gebrak Kali Cikeas Kerahkan 200 Volunteer dengan Target 2 Ton Sampah

Sementara itu Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, menambahkan bahwa keberadaan TPS liar di lingkungan RW 10 tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2013. Pernah ditertibkan pada 2018 untuk dijadikan sebagai lokasi Bank Sampah. 

"TPS Liar di bibir Kali Cikeas wilayah Kelurahan Jatirangga ini, awalnya adalah Bank Sampah. Hanya saja pengelola sepertinya tidak profesional, seharusnya tidak terjadi eksisting hingga membukit begini,"tegas Lurah Jatirangga.

BACA JUGA:Ratusan Orang Dikerahkan Gerak Bersama Komunitas Bersih-bersih Sungai Cikeas di Jatirangga

Terkait penutupan TPS Liar tersebut lanjut Apandi, bahwa berdasarkan informasi dari Gakkum LH Kota Bekasi bahwa akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak pengelola TPS liar sesuai aturan berlaku.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: