Lapor Pak Jokowi Proyek 'Plat Merah' Tebar Polusi Debu Udara di Bekasi
Proyek PSN penanganan Kali Bekasi oleh dua perusahaan plat merah menjadi keluhan karena debu bertebaran di lingkungan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi -Foto kos-
KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Ditengah intruksi Presiden Jokowi kepada sejumlah menterinya hingga gubernur untuk penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan, sepertinya harus mendapat perhatian serius.
Pasalnya Proyek Strategi Nasional penanggulangan banjir kali Bekasi dengan pelaksana PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya melanggar tatanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3).
Proyek vital tersebut jauh dari profesional terbukti dengan proses amatir dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan galian tanah hingga menebar polusi debu yang saat ini menjadi perhatian serius presiden Jokowi.
BACA JUGA:Pemerintah Diminta Tegas Terkait Pencemaran, KP2C : Sekarang Waktunya Melakukan Penindakan
Keluhan warga atas dampak itu adalah sakit batuk - batuk bermuara sakit Iritasi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) rasa tidak nyaman sepanjang lintasan jalur menuju penampungan tanah Jatiasih dipenuhi ceceran tanah,
saat siang polusi udara debu pekat.
Rully salah seorang warga terdampak merasa sangat terganggu.
Hal tersebut sangat mengganggu lingkungan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Ditengah kemarau melanda debu bertebaran dari angkutan tanah timbunan proyek Kali Bekasi.
BACA JUGA:Derita Warga Sekitar PT USCI, Kesempatan Berusaha dan Bekerja Sulit Didapat
"Debu kotor terhisap bikin napas sesak dan saat lewat truk tanah debu masuk di mata pedih sekali," ujar Rully kepada awak media DISWAY, kemarin.
Rully merasa terganggu kenyamanan hidupnya sejak angkutan tanah simpang siur jalur Jatiasih. "Kualitas udara sangat buruk sekali hingga sesak bernafas nya terdampak diduga sejak ada giat proyek pengangkutan tanah urukan tersebut, bikin batuk parah," ungkap Rully.
Sementara itu Ashari, Camat Jatiasih Kota Bekasi juga telah menerima keluhan warga lingkungannya.
BACA JUGA:Taman Seribu Cahaya Jadi Destinasi Wisata Baru di Kawasan Bendungan Jatigede, Sumedang
"Tujuannya membangun tanggul Kali Bekasi kita dapat aduan banyak dari warga terkait debu dan sisa ceceran tanah dari truk proyek plat merah ini," tandas Ashari saat dihubungi di kantor Kecamatan Jatiasih.
"Saat tanah kering jadi gumpalan di jalan raya dan bikin kenyamanan pengguna jalan terganggu," ujarnya.
Bahkan pada saat terkena air menjadi licin dan berakibat pengguna jalanan terpelanting.
BACA JUGA:Sosok Dananjaya Erbening, Karyawan BUMN PT KAI Terduga Teroris di Bekasi, Terkait ISIS
"Kemarin beberapa sepeda motor terpeleset berjatuhan akibat jalan licin gumpalan tanah yang disiram air, berakibat pengguna sepeda motor jatuh diduga licin siraman jadi secara SOP tidak ketat pencemaran debu tidak langsung disikapi," tandas Camat Ashari.
Dia berharap agar pihak yang terlibat proyek saling menghargai dan peduli warga.
BACA JUGA:Cawapres Ganjar Tinggal Tersisa Sandiaga Uno dan Andika Perkasa
Sementara itu Anjaro sebagai juru bicara Kerja Sama Operasi ( KSO) dari PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya berdalih telah menanggapi keluhan warga sekitar jalur lintasan proyek.
"Kami sudah kerahkan tim sapujagat, pembersihan ceceran tanah di jalanan termasuk tebaran debu yang dikeluhkan sebagai polusi udara oleh Camat," papar Anjaro saat dihubungi lewat Handphone.
BACA JUGA:Digeruduk, Kades Cibanteng Karawang Klarifikasi Ratusan Warganya Kecanduan Obat Keras
Bahkan tim sapujagat telah diterjunkan menanggulangi keluhan warga yang terdampak dari proyek penanggulangan banjir Kali Bekasi.
Pantauan di lapangan diperoleh informasi proyek tersebut selesai hingga Desember 2023. Ironis, warga harus menanggung dampak polusi debu, licinnnya tanah berceceran saat disiram dan sesak napas serta batuk-batuk tanpa peduli pelaksana PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya sebagai pelaksana proyek. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: