Karir Politik Tamat, 110 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta

Karir Politik Tamat, 110 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta

Karir Politik Tamat, 110 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta--

Purwakarta - Tahapan krusial dalam persiapan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah mengungkap hasil verifikasi akhir. Dalam pengumuman resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap bahwa dari total 842 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 partai politik, hanya 732 yang berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

 

Proses seleksi ketat ini melibatkan serangkaian tahap verifikasi administratif dan perbaikan berkas, yang dilakukan dengan seksama oleh KPU Purwakarta. Tercatat bahwa 110 bakal caleg harus berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa mereka tidak memenuhi syarat yang ditetapkan untuk bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

 

Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, menjelaskan bahwa angka ini adalah hasil akhir dari proses seleksi yang sangat ketat dan transparan. 

 

BACA JUGA:KPU Purwakarta Tetapkan 732 Bacaleg Berstatus DCS untuk Pemilu 2024

 

"Rapat pleno digelar kemarin tanggal 18 Agustus. Hari ini tanggal 19 hingga 23 Agustus kita umumkan di media massa. Lalu tahapan selanjutnya uji publik atau tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut, mulai tanggal 23 sampai 28 Agustus 2023 mendatang," ujarnya.

 

Proses pengumuman DCS kepada masyarakat memberikan kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap nama-nama bacaleg yang berhasil lolos seleksi. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, KPU Purwakarta berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: