Upaya Dedi Mulyadi Benar-benar Kandas, MA Tolak Kasasi, Ambu Anne Resmi Menjanda

Upaya Dedi Mulyadi Benar-benar Kandas, MA Tolak Kasasi, Ambu Anne Resmi Menjanda

Ambu Anne: Kita Tidak Boleh Berhenti... --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Upaya Dedi Mulyadi benar-benar kandas, MA tolak kasasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne kini resmi berstatus janda, karena gugatan cerainya dikabulkan sampai MA.

Dengan putusan MA itu drama rumah tangga Dedi Mulyadi dengan Ambu Annedipastikan berakhir. MA menolak permohonan kasasi yang diajukan anggota DPR dari Golkar yang kini nyeberang ke Gerindra Dedi Mulyadi.

MA menyatakan Dedi Mulyadi resmi bercerai dengan istrinya, Anne Ratna Mustika. “Tolak,” demikain bunyi amar putusan MA yang dilansir website MA, Jumat (25/8/2023).

Putusan MA itu diketok oleh ketua majelis hakim agung Prof Amran Suadi. Adapun anggota majelis Edi Riadi dan Yasardin.

“Panitera pengganti Nur Syafiuddin,” ujarnya.

BACA JUGA:Karir Politik Tamat, 110 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Pengadilan Agama  Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

Ambu Anne  sempat menceritakan alasan kuatnya menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi. Meski menuai pro kontra, Anne tetap teguh dengan keputusannya untuk segera mengakhiri biduk rumah tangganya itu.

Setidaknya, ada 3 alasan yang diutarakan Anne mengapa ia memilih jalan bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:Air Mancur Sri Baduga Menari Indah, Puaskan Ribuan Penonton Berbagai Daerah yang Datang ke Purwakarta

Alasan pertama yaitu karena Anne kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Bahkan kata Anne, perlakuan Dedi terhadapnya tergolong dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis. Alasan ini ia juga tuangkan dalam materi gugatan cerainya di pengadilan.

“Materi kedua, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis, ucapan yang kasar gitu kan, omongan yang dilontarkan. Jadi itu berdampak terhadap psikologi saya,” ujar Anne mengutip detikJabar.

Bagi Anne, perlakuan tidak mengenakkan Dedi Mulyadi tak hanya sekali. Itu dilakukan secara berulang dan berlangsung sudah sejak lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: