Sempat Ditutup, Akses Masuk SDN V Bantargebang Sudah Dibuka
Akses pintu masuk ke gedung SDN V Bantargebang Kota Bekasi ditutup ahli waris meminta Wali Kota Bekasi segera melaksanakan perintah putusan PN, Selasa 29 Agustus 2023--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penutupan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, menggunakan pagar seng oleh pemilik tanah atau ahli waris sudah ada solusi, Selasa (29/8/2023).
Diketahui sebelumnya akses masuk ke gedung sekolah yang berdiri di areal seluas sekira 1000 meter ditutup dengan seng sejak Minggu 27 Agustus 2023 oleh ahli waris atas nama H.M Nur Hasanuddin Karim.
Akibatnya pihak sekolah sempat meliburkan aktivitas belajar mengajar tatap muka diganti dengan pembelajaran jarak jauh alias online pada Senin 28 Agustus 2023. Hal itu karena akses masuk ke areal sekolah ditutup.
BACA JUGA:Jelang Purna Tugas, Berikut Profil Dan Prestasi Ridwan Kamil Selama Memimpin Jawa Barat
"Alhamdulillah hari ini Selasa 29 Agustus 2023 sudah ada solusi, setelah mediasi akses ke sekolah dibuka melalui pintu belakang. Tapi seng tetap terpasang sampai tuntutan ahli waris terselesaikan,"ungkap Aisyah Kepala Sekolah SDN V Bantargebang, kepada KBE 29 Agustus 2023.
Dikatakan Aisyah bahwa luas SDN V Bantargebang keseluruh mencapai 1400 meter persegi. Namun ada 1000 meter persegi yang saat ini berdiri 8 ruang kelas dan kantor yang di klaim milik ahli waris. Sementara 400 meter persegi milik pihak pemerintah Kota Bekasi dibangun taman dan mushola.
Menurut dia, penutupan yang dilakukan itu cukup mengganggu aktivitas belajar mengajar. Salah satunya peserta didik tidak lagi leluasa untuk bermain, begitu pun akses keluar masuk jadi terganggu.
Ia pun mengakui sempat kaget dengan penutupan akses masuk ke sekolah karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Pemagaran oleh ahli waris dilakukan pada Minggu 27 Agustus 2023 pada pukul 14.00 WIB. Saat pemagaran kondisi sekolah kosong.
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Dianggap Gagal Selesaikan Polemik Revitalisasi Pasar Bantargebang
Hal itu membuat orang tua peserta didik kaget karena melihat kondisi sekolah di pagar seng dan dipenuhi spanduk meminta wali Kota Bekasi untuk membayar hak ahli waris.
"Saya tidak paham soal sengketa lahan, tugas saya hanya mengajar. Jadi soal klaim ahli waris sejak kapan dan lainnya saya tidak sampai ke sana,"ujar Aisyah mengaku segera ke Dewan Pendidikan memenuhi undangan.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Dorong Siswa Lebih Berkembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: