Sebut Warga Bekasi Korban Pencemaran Sungai Cileungsi, Ini Saran KP2C kepada Wali Kota

Sebut Warga Bekasi Korban Pencemaran Sungai Cileungsi, Ini Saran KP2C kepada Wali Kota

Pencemaran Kali Bekasi masih terus terjadi hingga Selasa 29 Agustus 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID  - Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) Puarman secara gamblang menyebutkan jika wilayah Kota Bekasi selama ini menjadi korban pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi dengan keberadaannya di wilayah administratif Kabupaten Bogor.

"KP2C memandang persoalan pencemaran Kali Bekasi secara objektif, bahwa Pemerintah Kota Bekasi dan warganya menjadi korban pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi sebagai kawasan hulu,"ungkap Puarman menanggapi polemik bahwa pencemaran jadi tanggungjawab Wali Kota Bekasi, Selasa (29/8/2023).

Sebagai korban pencemaran, Puarman menyarankan kepada Pemkot Bekasi melalui Wali Kota Tri Adhianto agar melayangkan protes keras kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat. Provinsi jelasnya sebagai pihak yang bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Pengendalian Pencemaran Udara, Dishub Kota Bekasi Lakukan Uji Emisi

Hal itu sesuai rekomendasi Ombudsman RI pada tahun 2019 lalu, bahwa terkait pencemaran Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar. 

"Secara tegas saya sampaikan bahwa Pemkot Bekasi dan warga di Kota Bekasi adalah korban pencemaran yang terjadi dari Sungai Cileungsi yang berada di Kabupaten Bogor,"paparnya menyarankan Pemkot Bekasi harus protes keras ke DLH Jabar dan KLHK.

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Dianggap Gagal Selesaikan Polemik Revitalisasi Pasar Bantargebang

Hal lainnya lanjut dia, bahwa pada Februari 2020 lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui telah membentuk Satgas Sungai Cileungsi. Hal itu sama dengan Satgas Sungai Citarum Harum.

Tapi jelas Puarman, Satgas Sungai Cileungsi yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu tidak berjalan, seharusnya hal itu juga dipersoalkan oleh Pemkot Bekasi. 

BACA JUGA:Wali Kota Tri Adhianto Disebut Gagal Mengatasi Pencemaran Kali Bekasi, Harus Jadi Evaluasi Rakyat di 2024

"Bukan Bekasi yang dituntut, penyebabnya bukan di Bekasi. KP2C fair menilai wali Kota bisa bertindak tegas jika sebabnya di Kota Bekasi. Tapi ini pencemaran terjadi di hulu Kali Bekasi dalam hal ini Sungai Cileungsi,"imbuhnya.

Jadi pertanyaannya, apakah Wali Kota Bekasi bisa menutup pabrik penyebab pencemaran yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, tentu jawabnya tidak bisa. "Penyebab pencemaran Sungai Cileungsi tentunya kita sudah tau terjadi di daerah Bogor,"pungkas dia.

BACA JUGA:7 Hari Jelang Kedatangan PJ Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kmil: Siapapun PJ nya Jabar Tetap Juara

Sebelumnya diketahui bahwa Ketua Bidang Lingkungan Masyarakat Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia Forkim Amiruddin menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui wali kota Tri Adhianto gagal dalam mengatasi pencemaran Kali Bekasi yang terus terjadi tanpa ada solusi permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: