Seleksi Dirus PDAM TP Disebut Sesuai Aturan Berlaku

Seleksi Dirus PDAM TP Disebut Sesuai Aturan Berlaku

Perumda PDAM Tirta Patriot--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hasil seleksi Direktur Bidang Usaha Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Patriot periode 2023-2028 mengundang perhatian publik. Pasalnya munculnya calon tunggal Asri Fianti Asmar dalam proses itu. 

Muncul dugaan adanya kongkalikong dan sarat kepentingan pun bermunculan, terutama sosok Asri Fianti merupakan kader PDI Perjuangan dan sebagai pelamar tunggal.

Asisten Daerah (Asda) 3 Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga menanggapi hal itu, mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) telah melakukan penjaringan secara terbuka dan diumumkan melalui website pemkot, Perumda Tirta dan Koran Nasional.

BACA JUGA:Nama Gani Muhammad Sebagai Pj Wali Kota Bekasi Sudah Disampaikan Saat Apel, Kok Bisa?

Menurutnya, Pada saat tanggal penutupan, ada 3 berkas pelamar masuk ke Po Box dan pada saat verifikasi yang memenuhi persyaratan ada 2. 

Karena hanya ada dua pelamar, kemudian Pansel melakukan perpanjangan pendaftaran dan diumumkan lewat website dan ada 1 berkas yg masuk, sehingga ada 3 berkas.

BACA JUGA:Tok! Karawang Buka Lowongan Dewas Perumdam, Cek Syarat Lengkapnya di Sini…

Pada saat verifikasi, satu berkas hasil perpanjangan waktu, tidak memenuhi syarat. Selanjutnya dua berkas yang telah memenuhi syarat dilakukan pengecekan kembali terhadap ke aslian berkas (validasi) oleh tim. 

Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata hanya 1 orang yang hadir, sehingga yang lanjut ke proses atau tahapan UKK hanya 1 orang, bukan calon tunggal.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Golkar Rombak Susunan Fraksi di DPRD Kota Bekasi

Terkait hanya satu calon yang diloloskan, Dwie menjelaskan sudah berupaya untuk memenuhi ketentuan tersebut, dengan melakukan perpanjangan seleksi Calon Dirus Perumda PDAM Tirta Patriot.

"Dalam upaya kita untuk memenuhi ketentuan tersebut, salah satunya dengan melakukan perpanjangan pendaftaran, akan tetapi sampai dengan ditutupnya masa perpanjangan hanya ada 1 berkas pelamar, dan tidak sesuai persyaratan," jelasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: