Ratusan Warga Desa Cibatu Cikarang Selatan Dapat Sertifikat PTSL

Ratusan Warga Desa Cibatu Cikarang Selatan Dapat Sertifikat PTSL

--

KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - 400 warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendapatkan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di canangkan Presiden Joko Widodo.

Kepala Desa Cibatu, Ranta mengatakan, Program PTSL di Desa Cibatu ini berlangsung sejak beberapa bulan yang lalau dengan jumlah kuota sebanyak 744 bidang tanah. Tapi yang sudah  realisasikan permohonannya kurang lebih 800 Bidang tanah.

" Iya ini berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan semua pihak, RT RW, Kadus semuanya termasuk BPN. Karena ini memang ini adalah Program Pemerintah Pusat yang harus di realisasikan kepada masyarakat," kata Ranta.

Ia menyebut, pembagian sertilikat PTSL ini di mulai pada permin pertama sebanyak 200 sertifikat. Kemudian pada bulan september sebanyak 14 sertifikat dengan di bagikan langsung secara door to door oleh perwakilan dari BPN.

" Kemudian ada juga tanah Wakaf yang di serahkan oleh BPN. Nantinya tanah Wakaf ini digunakan untuk pembangunan masjid, musola dan madrasah, totalnya 12 bidang tanah," bilangnya.

Ia menyebut, proses pembuatan sertifikat tanah melalui Program PTSL ini tergolong cepat. " Untuk proses Program PTSL dari bulan juni juli. Dan untuk proses tanah Wakaf hanya 10 hari. Jadi totol sertifikat yang sudah di terima masyarakat kurang lebih 600 Bidang tanah," uncapnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: