Raup Rp 5 Miliar! Komisi III Pesimis SDN 05 Sukadami Akan Rampung Tepat Waktu

Raup Rp 5 Miliar! Komisi III Pesimis SDN 05 Sukadami Akan Rampung Tepat Waktu

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sidak pembangunan SDN 05 Sukadami-JAMIL/KARAWANG BEKASI EKSPRES-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sidak pembangunan unit sekolah baru (usb) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (23/10/2023).

Sidak anggota dewan tersebut didampingi perwakilan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Dcktr), Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan pihak Desa Sukadami.

Dalam sidaknya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur mengatakan, target pembangunan usb SDN 05 Sukadami cukup mepet tinggal menghitung hari dan harus selesai pada 09 November 2023 sesuai kontrak kerja antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga.

Melihat secara langsung pembangunan usb sudah mencapai 80 persen. Oleh karena itu, ia mengingatkan jika tidak selesai tahun ini maka usb tidak bisa digunakan Tahun 2024.

Pasalnya, proyek usb dengan total 12 kelas yang dikerjakan oleh CV Dinia Karya tersebut meraup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mencapai Rp 5 Miliar dengan tempo waktu pengerjaan dari tanggal 13 Juli 2023 hingga 09 November 2023.

"Ya, anggarannya mencapai Rp 5 Miliar lebih karenanya harus selesai 100 persen. Kalau tidak selesai tepat waktu, dalam beberapa tahun kedepan bangunan usb tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," terang Cecep Nur.

Bahkan agar pengerjaannya tepat waktu dirinya pun sudah instruksikan kepada dinas terkait melalui pengawasnya ataupun konsultan bahwa mulai hari ini (Senin, 23/10/2023) harus ada jam lembur sampai jam 21.00 atau 22.00 WIB.

Mengapa harus lembur, lanjut Cecep, karena masih ada item-item yang belum terpasang seperti, pemasangan keramik, lantai yang masih acak-acakan, pengecatan, pemagaran, halaman sekolah masih berantakan dan lain sebagainya.

Dirinya pun menegaskan bilamana pengerjaan tidak tepat waktu maka pemerintah daerah harus mengambil suatu kebijakan sesuai dengan perarturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, ia berpesan bahwa pembangunan usb harus dikerjakan dengan hati-hati, berbeda dengan kontruksi jalan. Bangunaannya harus tampak dari jauh bagus dan dari dalam rapi.

Karenanya ia berharap apapun teknisnya secara hukum itu dilakukan tetapi pekerjaan usb tidak boleh diberhentikan sampai akhir Tahun 2023.

"Jika tidak selesai tahun ini bahkan di opname juga, ini nanti tahun 2024 nunggunya lama. Akan ada lelang lagi dan ini pasti tahun 2024 tidak bisa digunakan kalau tidak diselesaikan di bulan Desember 2023 ini," tegas Cecep. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: