Wajah Baru Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Diketuai Ali Rido Langsung Kebut DCT
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik Anggota KPU Kabupaten Bekasi periode 2023 – 2028 , di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/10).
Diketahui sebelumnya, sebanyak lima orang anggota KPU Kabupaten Bekasi dinyatakan lolos dan terpilih menjadi komisioner KPU Kabupaten Bekasi periode 2023 – 2028 melalui pengumuman No 117/SDM.12-pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Lima calon anggota KPU Kabupaten Bekasi yang terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Bekasi periode 2023-2028 ini dinyatakan lolos dan terpilih setelah mereka menjalani tahapan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Anggota KPU.
Kelima anggota KPU Kabupaten Bekasi terpilih periode 2023-2028 ini berhasil menyisihkan 15 calon anggota lainnya dalam seleksi ini. Ya, dari 20 calon anggota KPU Kabupaten Bekasi, akhirnya dipilih lima calon anggota terbaik berdasarkan hasil seleksi.
Anggota KPU Kabupaten Bekasi terpilih 2023-2028 merupakan wajah baru yaitu, Ali Rido, Berani, Hasan Badriawan, Khoiruddin dan Muchamad Iqbal yang akan menjalankan Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwasanya pihaknya melantik KPU Kabupaten atau Kota yang salah satunya adalah KPU Kabupaten Bekasi. Dia berharap setelah dilantik mereka langsung bekerja untuk mempersiapkan DCT November mendatang.
"Pasca pelantikan, nanti malam KPU Kabupaten Bekasi mengikuti Bimtek Percermatan dan Sinkronisasi Rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) dengan surat suara Pemilu Anggota DPRD. Selanjutnya pada 3 November 2023, KPU Kabupaten Bekasi akan menetapkan DCT dan di 4 November 2023 akan mengumumkan DCT," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan setelah pelantikan lima komisioner ini dengan sendirinya berakhir tugas, wewenang, dan kewajiban, KPU Kabupaten Bekasi yang diambil oleh penyelenggara pemilu ditingkat provinsi.
Menurut Wahid, setelah dilantik lima komisioner ini langsung menggelar rapat pleno tertutup.
“Tugas mereka setelah dilantik melakukan pleno tertutup, untuk menentukan posisi ketua dan penetapan kepala divisi,” kata Wahid.
Dirinya berharap, lima komisioner terpilih ini bisa bersinergi dengan sekretariat sesuai pasal 88, Undang-Undang 7 tahun 2017.
“Karena tahapan sudah berjalan, harapannya bisa menyesuaikan dan juga melaksanakan tugasnya dengan baik. Barangkali yang pertama penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023,” tuturnya.
Sedangkan menurut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan berharap kepada Komisioner KPU Kabupaten Bekasi yang baru untuk segera membentuk struktur dan langsung menjalankan program kerja KPU Kabupaten Bekasi agar tahapan pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
"Selamat kepada pengurus baru KPU Kabupaten Bekasi semoga bisa menjalankan amanah sesuai undang undang dan berharap agar tahapan pemilu berjalan baik sesuai rencana aturan," tandasnya. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: