KPPI Karawang Targetkan 50 Persen dari Jumlah DCT Perempuan Untuk Dapat Duduki Kursi DPRD
--
"Jadi ini pekerjaan rumah kita, dimana harus mengejar 2 persen lagi untuk memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif. Dan salah satu sosok yang dicetak KPPI adalah Mari Fitriana yang menjadi Ketua KPU Karawang. Beliau mantan Sekretaris KPPI Karawang," kata Sri Rahayu.
BACA JUGA:8 Film Comedy Terbaik yang Sayang untuk Dilewatkan, Dijamin Bikin Ngakak!
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menerangkan bahwa berdasarkan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: