Pencurian Kabel Jaringan di Lamtim, Telkom: Pelaku Bukan Pegawai, tapi Tenaga "Outsourcing"

Pencurian Kabel Jaringan di Lamtim, Telkom: Pelaku Bukan Pegawai, tapi Tenaga

Foto : Barang Bukti kabel hasil curian saat diamankan polisi--

POLISI telah mengamankan tujuh petugas pemasang kabel atas dugaan pencurian. Mereka tertangkap tangan sedang mencuri kabel jaringan milik perusahaan Telkom di Desa Banarjoyo, Batanghari, Lampung Timur. 

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada 18 Desember 2023 itu diketahui Kanit Reskrim Polsek Batanghari yang melintas di sekitar TKP. 

Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan bukti resmi terkait aktifitas penggalian kabel yang dilakukan.

BACA JUGA:Sempat Viral Dimedsos, Oknum ASN di Lampura Terbukti Selingkuh, Keduanya Dijatuhi Sanksi Berat

Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan mengatakan bahwa ketujuh pelaku pencurian itu bukan karyawan atau pegawai tetap, melainkan tenaga outsource dari mitra PT Telkom Akses.

"?Kami meluruskan bahwa pelaku pencurian adalah bukan pegawai Telkom melainkan tenaga outsource yang membantu operasional lapangan," kata dia kepada awak media pada Kamis, 21 Desember 2023.

Rizky mengatakan Telkom Akses sebagai bagian dari TelkomGroup mendukung penuh proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan pelaku untuk tindakan lebih lanjut sebagaimana ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Kang Pipik Yakin Mahfud MD akan Unggul dalam Debat Cawapres 2024 Malam Ini

"Dalam menjalankan operasionalnya, TelkomGroup dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," pungkasnya. (put/lc/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: