9 Tahun Mati Suri, Dinas Lingkungan Louncing UPTD Laboratorium Kabupaten Bekasi
Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup melauncing UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup yang sejak 9 tahun mati suri.--
BACA JUGA:Berlangsung di Aula Kantor Desa, Pemdes Serang Gelar Musdes di Akhir Tahun
"Sejarah ini juga mencatat beberapa persoalan di Kabupaten Bekasi yang bisa kita uraikan dan bisa kita selesaikan bisa kita tuntaskan beberapa saat kemudian," imbuhnya.
"Artinya dari semua ini jika kita punya keinginan yang kuat upaya yang sungguh-sungguh dan komunikasi silaturahmi dengan baik kita bisa selesaikan." tukasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi Ema Agustina menyampaikan usai di resmikan dan di akreditasi pihaknya mendapatkan 22 parameter terhadap uji laboratorium pada air permukaan dan air limbah.
"Setelah akreditasi yang kita dapatkan 22 parameter terkait air permukaan dan air limbah, Kalau di sisini beda bukan pake A,B atau C akan tetapi memakai parameter, " kata dia.
BACA JUGA:Tokyo Revengers Season 3 Episode 13 Tamat Subtitle Indonesia, Link Nonton dan Download Ada Disini
Ema mengaku proses mendapatkan akreditasi tersebut tidak mudah, perjalanan nya panjang, oleh karena itu pihaknya kedepan mencanangkan menambah parameter dan registrasi lingkungan lainnya.
"Untuk saat ini pelayanan ke perusahaan baru ke air permukaan dengan parameternya pH, Suhu, Cod, BOD, Sulfit, Surfaktan Anionik, DO, Kekeruhan, Warna dan Daya Hantar Listrik," ungkap dia.
Ema menuturkan UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi ini merupakan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dengan melakukan kegiatan pelayanan umum laboratorium.
Hal ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 82 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Saat ini, kata Ema, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih banyak membutuhkan personil untuk mengisi jabatan profesional dan analis.
"Memang secara struktur organisasi di UPTD laboratorium berbeda dengan dinas-dinas lain, di kita ada manager mutu, manager teknis, penyedia, analis, contoh uji , pengelola limbah dan K3,"
"Itu memang perlu keahlian tersendiri, apalagi untuk pccu, itu harus turun kelapangan mengerti prosesnya seperti apa. Untuk jabatan analis jika personilnya kurang, rodanya tidak berputar, makanya memang keahlian yang dibutuhkan itu untuk para sarjana kimia, analis kimia, teknik lingkungan." terangnya.
Meski begitu, pihaknya optimis peresmian sekaligus sosialisasi kepada perusahaan yang saat ini dilakukannya akan mampu terus melayani masyarakat dan perusahaan dari sisi lingkungan hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: