BRIN Serahkan Penggunaan Aset Milik Negara ke KemenPAN-RB

BRIN Serahkan Penggunaan Aset Milik Negara ke KemenPAN-RB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan penggunaan aset milik negara kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan penggunaan aset milik negara kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

 

Penyerahan penggunaan aset tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan aset negara yang semula digunakan oleh LAPAN sebelum berintegrasi dengan BRIN untuk dimanfaatkan oleh Kemenpan RB.

 

Diharapkan, pengalihan aset negara ini dapat memberikan dampak yang positif dalam pemberian layanan kepada masyarakat. 

 

"Alih status penggunaan Barang Milik Negara ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan Barang Milik Negara sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini dalam acara Penandatanganan Serah Terima BMN BRIN kepada Kementerian PANRB, di Jakarta, Kamis (4/1).

 

BACA JUGA:Sederet Prestasi Disperkimtan, Mulai Dari Serapan Anggaran 2023 hingga Apresiasi Pj Bupati Bekasi

 

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dengan Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas. 

 

Adapun total aset BMN yang diserahkan dari BRIN kepada Kementerian PANRB sebanyak 326 buah aset dengan nilai total perolehan sebesar Rp. 32.494.406.468. 

Untuk diketahui, lokasi aset yang diberikan berada di Jalan Lapan no. 8 rt. 08/rw.01, Pekayon, Pasar Rebo Jakarta Timur dengan luas tanah 397 m².

 

Rini menyampaikan, kerja sama antara Kementerian PANRB dengan BRIN yang selama ini telah terjalin erat menjadi salah satu wujud sinergitas dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. 

 

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Rini kepada pimpinan dan jajaran BRIN yang selama ini telah menjaga dengan baik dan mengelola aset-aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

BACA JUGA:Belasan Ribu Warga Kerinci Terdampak Banjir, Air Masih Menggenang Disejumlah Jalan

 

"Aset Barang Milik Negara yang telah diinvetarisasi oleh BRIN yang diputuskan untuk dialihkan penggunaannya kepada Kementerian PANRB akan kami terima untuk dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkap Rini.

 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas berharap dengan perubahan alih aset BMN ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh Kementerian PANRB. 

 

"Hari ini akan kita serahterimakan yang otomatis kami berharap bahwa perubahan alih status ini bisa lebih optimal di Kementerian PANRB, baik itu penempatan maupun pemeliharaannya. Sedangkan kami akan lebih fokus di aset BRIN," pungkasnya. (ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: