Tutup dan PHK Sepihak Ribuan Pekerja, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal 'Sidak' PT Hung- A

Tutup dan PHK Sepihak Ribuan Pekerja, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal 'Sidak' PT Hung- A

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kabar penutupan operasi PT Hung A Indonesia hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawanya, makin ramai jadi perbincangan publik. 

Namun begitu, relokasi investasi perusahaan asal Korea Selatan di Kawasan Industri Hyunday, Cikarang Selatan-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ke Vietnam itu ternyata belum dilaporkan secara menyeluruh ke pemda maupun pihak legislatif setempat. 

Seperti diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno kepada Cikarang Ekspres pada Minggu, 21 Januari 2024. 

Kata dia, dirinya belum menerima laporan atau aduan dari buruh maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) soal rencana pabrikan ban Swalbe di PT Hung-A Indonesia yang hengkang ke Vietnam. 

BACA JUGA:Ketua SPSI PT Huang A Nyatakan Bukan Karena Sering Demo, Tapi Pabrik Cabang Vietnam Sudah Beroperasi 7 Tahun

"Secara resmi memang belum menerima aduan dari pekerja yang terkena PHK. Tapi sudah menjadi berita publik bahwa PT Hung-A akan tutup," ungkap Nyumarno. 

Ia mengaku bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan segera bergerak denga melakukan kunjungan kerja ke PT Hung-A untuk mempertanyakan alasan kuat melakukan PHK massal. 

"Apa sih alasannya kalau misalkan tutup atau relokasi kita belum tahu permasalahannya," ucap Politkus PDI Perjuangan itu. 

Nyumarno akan memperjuangkan PT Hung A Indonesia untuk tidak relokasi investasi ke negara tetangga karena ribuan pekerjanya adalah warga Bekasi itu masih kerja secara maksimal. 

"Kita itu butuh kesempatan kerja susah. Upayakan pengusaha agar tetap beroperasi disini dulu. Itu yang pertama," ucap dia. 

BACA JUGA:Streaming Nozomanu Fushi No Boukensha Episode 3 Subtitle Indonesia, Link Legal Dibawah

Apabila terpaksa harus tutup, Nyumarno memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingin advokasi pekerja-pekerja agar hak-hak nya dapat sesuai dengan undang-undang tenaga kerja. 

"Dan itu tugas komisi IV DPRD. Jadi konteksnya, tutupnya hanya selembar surat yang saya tahu, tapi secara resmi laporan ke Disnaker pun sepertinya saya belum tahu. Kabarnya, kabar burung ya, kabarnya sih akan pindah ke Vietnam," tandasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: