Kasus Petani di Bekasi yang Mendadak Ditagih Utang Rp4 Milyar Mulai Mencuat, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
Kaget dan bingung, tak pernah merasa mengajukan pinjaman hutang di per-Bankan, petani di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi disatroni para penagih hutang atau debt colector untuk melunasi tanggungan hutang sebesar Rp 4 Milyar.--
BACA JUGA:Streaming Sousou No Frieren Episode 19 Subtitle Indonesia, Link Vidio, Bstation, Netflix, iQIYI dll
Saat ini, petugas kepolisian juga tengah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi atas laporan yang dibuat oleh Kacung Supriatna dengan nomor laporan LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika pada proses penyelidikan pihak notaris, lembaga keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berperan dalam pemalsuan identias Kacung Supriatna. (iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: