Siap-Siap Kena Sanksi Pidana Untuk Pindo 2, DLH Karawang Klaim Sudah Lakukan Verlap

Siap-Siap Kena Sanksi Pidana Untuk Pindo 2, DLH Karawang Klaim Sudah Lakukan Verlap

DLH Karawang Verlap bersama dengan KLHK dan Puslabfor Polri--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tragedi bocornya (lagi) pipa gas klorin pabrik caustik soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 di Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, diproses pihak berwajib. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang mengklaim sudah melakukan verifikasi lapangan (verlap) ke pabrik tersebut dan siap mengeluarkan sanksi administrasi berupa pemberhentian kegiatan yang menyebabkan terjadinya pencemaran.

Untuk diketahui, tragedi bocornya pipa gas klorin tersebut sudah terjadi beberapa kali. Terbaru, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024, yang mengakibatkan ratusan warga di dua desa di Kecamatan Ciampel dilarikan ke rumah sakit, dengan gejala mual, pusing, sesak napas, tenggorokan kering dan gatal, juga mata perih.

Kabid PPL Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Hj. Melly, dihubungi via pesan singkat WhatsApps mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan verlap ke PT Pindo Deli 2, pasca insiden itu.

BACA JUGA:Bahas Persiapan Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara Gelar Rapat Minggon

"Pertama pada Minggu 21 Januari 2024, kedua pada Senin 22 Januari 2024. Dan kita juga sudah membuat laporan ke Pak Bupati terkait hasil verlap, dan sudah meminta arahan beliau untuk tindak lanjut. Saat ini kita sedang menyusun surat bupati untuk arahan ke Pindo Deli 2," ujarnya, Rabu 24 Januari 2024.

Terkait hasil verlap, Melly tak bisa menjelaskan. Kata dia, hasil verlap tak bisa diekspose ke publik. Namun dia menyampaikan, pihak Pindo Deli 2 akan diberikan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah untuk melakukan tindakan sesuai arahan DLH.

"Misalnya, menghentikan kegiatan yang menyebabkan terjadinya pencemaran," katanya, seraya menyebut, saat verlap pihaknya bersama dengan KLHK, DLH Provinsi, Disnaker Provinsi dan Puslabfor Polri.

Lima Kali Terjadi

Peristiwa ini sudah lima kali terjadi. Peristiwa serupa terjadi pada tahun 2017, 2018, 2021 dan 2022.

BACA JUGA:Carabao Cup : Preview Fulham vs Liverpool 25 Januari 2024

Pada tahun 2017, belasan masyarakat Desa Kutamekar dan Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban keracunan gas caustic soda PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II, Rabu 8 November 2017.

Tahun 2018, 16 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Delima Asih dan Rumah Sakit Rosela karena keracunan menghirup gas klorin PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang bocor, Kamis 17 Mei 2018 malam.

Tahun 2021, ratusan warga di empat dusun di Desa Kuta Mekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dievakuasi ke Kantor Desa Kuta Mekar, Kamis 3 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: