Rakor Lintas Sektoral, Dani Ramdan Berharap Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tertib, Berkualitas-Ramah Lingkungan

Rakor Lintas Sektoral, Dani Ramdan Berharap Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tertib, Berkualitas-Ramah Lingkungan

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, di The Tribrata Convention Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (26/1/2024). --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDPj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan industri. 

Oleh sebab itu, tata ruang wilayah tersebut harus menjadi perhatian, agar sarana dan prasarana pendukungnya dapat berkembang meskipun lahannya terbatas.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, di The Tribrata Convention Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (26/1/2024). 

Dani Ramdan menjelaskan bahwa tiga wilayah tersebut memiliki kepadatan penduduk tinggi yang sebagian wilayahnya diisi dengan kawasan-kawasan industri.

BACA JUGA:Ratusan Emak-emak di Purwakarta Tertipu Arisan Bodong, Rugi hingga Milliaran Rupiah, Begini Kronologinya

"Untuk tiga wilayah itu karena kepadatan penduduk tinggi, bangunannya sudah tinggi, dan kawasan industri terbesar ada disana, jadi lebih ke pengukuhan terhadap kawasan tersebut sehingga nanti bisa tetap tumbuh dan berkembang meskipun dari sisi ketersediaan lahan terbatas," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tiga wilayah tersebut memiliki isu strategis tersendiri, seperti di Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi, terdapat keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.

Adapun Cikarang Selatan merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan, juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir dan likuefaksi.

Sedangkan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan yang diemban, yaitu selain terdapat kegiatan industri, juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, bidang sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.

BACA JUGA:Berpura-pura Minta Tolong ke Warga, Pelaku Pencurian Brangkas di Rumah Kosong Bekasi Dibekuk

"Sebagaimana diketahui Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat kawasan industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat kawasan industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ini di dalamnya ada pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Dengan RDTR yang telah disusun, wilayah tersebut nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi yang terintegrasi secara berkelanjutan.

Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta dapat mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.

BACA JUGA:Link Nonton Legal Classroom of the Elite 3nd Season Episode 4 Subtitle Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: