Mangkir di Panggilan Pertama, Caleg Artis Verrel Bramasta Dijadwalkan Hadir ke Bawaslu Bekasi Hari Senin

Mangkir di Panggilan Pertama, Caleg Artis Verrel Bramasta Dijadwalkan Hadir ke Bawaslu Bekasi Hari Senin

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi saat ini tengah mendalami kasus adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan artis Verrel Bramansta calon anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) 7 dari Partai Amanat Nasional.--

Ia menghimbau kepada seluruh pihak guna menemukan titik terang terhadap kasus dugaan pidana pemilu atas laporan masyarakat menyangkut dugaan pelanggaran kampanye di halaman masjid oleh salah satu peserta pemilu sejumlah saksi-saksi menyampaikan keterangan kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Gaduh! Sejumlah Petugas KPPS di Kabupaten Bekasi Tak Diberikan Uang Saku Usai Dilantik

"Lebih baik pihak terkait khususnya terlapor hadir memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Lagipula ini kan konteksnya masih sifatnya dugaan pelanggaran. Kita masih mencari titik terang terhadap dugaan yang dilanggar peserta pemilu tersebut berdasarkan pelaporan." kata dia.

"Tentu semuanya kan sudah di komunikasikan oleh pihak-pihak terkait. Namanya proses dugaan pelanggaran pemilu ini kan mengambil keterangan terlebih dahulu untuk dilakukannya kajian." tandasnya (iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: