Sadis, Pria di Karawang Bunuh Kekasih Sesama Jenis Gegara Diminta Hubungan Badan

Sadis, Pria di Karawang Bunuh Kekasih Sesama Jenis Gegara Diminta Hubungan Badan

Kasus pembunuhan korban Asma (45) di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu terungkap, ternyata dilatari persoalan hubungan antarpasangan sesama jenis.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus pembunuhan Asma (45) oleh kekasihnya sesama jenis ternyata mengungkap fakta baru. 

Polisi menemukan jika komunitas Gay sangat mengenal korban karena sering membayar kaum gay yang bisa memberikan kepuasan birahi.

"Kita lakukan pendalaman, karena info saksi kita beberapa saksi periksa, korban sering bertemu beberapa pria, saksi kita tanyakan banyak yang bilang begitu," ujar Abdul kepada awak media pada Kamis (22/2/2024).

Abdul Jalil mengatakan, hasil pendalaman pada handphone korban juga memang ada komunikasi dengan laki-laki lainnya dan mengarah pada hubungan sesama jenis. Untuk korban sendiri dari keterangan warga memang tidak memiliki keluarga.

BACA JUGA:Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan di Cilamaya, Pelaku-Korban Ternyata Pasangan Sesama Jenis

"Sedangkan pelaku WY ini memiliki istri yang kerja menjadi TKW dan tiga orang anak," katanya.

Menurut Abdul Jalil, pihaknya masih menggali apakah pelaku ini juga memiliki kelainan seksual atau pencinta sesama jenis. Namun, hasil keterangan pelaku perbuatan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan.

"Dan memang setiapkali korban berhubungan badan dengan pelaku selalu diberikan imbalan rata-rata Rp 150 sampai Rp 200 ribu," jelasnya.

Lanjut Abdul Jalil, cara mencekik leher, mendorong korban ke arah belakang hingga kepala bagian belakang  korban membentur pintu kayu dan kembali mencekik leher kemudian menginjak-nginjak korban hingga tewas,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gandeng PKBM Bina Sejahtera, RSUD Karawang Tingkatkan Pendidikan Pegawai

Setelah itu, tersangka langsung mengambil KTP, kemudian mengambil juga handphone dan sepeda motor milik korban.

Lalu sebelum pelaku pergi pelaku mengunci korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan pelaku juga mengunci pintu rumah korban.

Diperjalan pulang tersangka buang kunci rumah tersebut di sawah dan langsung melarikan diri dan mengambil barang milik korban berupa handphone milik korban dan sepeda motor milik korban.

Pelaku di jerat dengan pembunuhan dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dan atau pencurian dengan kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/