Sidak Tempat Hiburan Malam, Pemkab Karawang Resmi Tutup Seluruh Tempat Karaoke

Sidak Tempat Hiburan Malam, Pemkab Karawang Resmi Tutup Seluruh Tempat Karaoke

Pemkab Karawang resmi melarang seluruh karaoke beroperasi selama bulan ramadan dan menyegel sejumlah tempat karaoke --

KARAWANGBEKASI.DISWAY - Pemkab Karawang resmi melarang seluruh karaoke beroperasi selama bulan ramadan dan menyegel sejumlah tempat karaoke yang membandel tak menaati 10 larangan ramadan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

 

Keputusan ini diambil usai Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Dandim 0604 Karawang, Dede Hermawan sidak ke sejumlah tempat karaoke dan menemukan masih ada sejumlah karaoke yang nekat masih menjual miras dan buka jam operasional di luar aturan 10 larangan ramadan yakni jam 21.00 sampai 24.00 WIB.

 

Aep bersama Kapolres dan Dandim tak kuasa menahan kekesalannya ketika sidak ke sejumlah tempat karaoke dan menemukan masih ada yang menjual miras sebagian bahkan ada yang kucing-kucingan menutup gebang pintu masuk padahal di dalamnya ada ada aktivitas yang dilarang selama bulan Ramadan yakni penjualan miras dan memulai karaoke dari jam yang dilarang oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Nonton Mashle Season 2 Episode 10 Subtitle Indonesia

"Kami sudah memberikan toleransi dengan boleh buka 3 jam, asal jangan menjual miras dan memakai pakaian sopan, ini masih ada yang melaranggar semuanya. Mulai malam ini kami segel tidak boleh lagi ada aktivitas," ujar Aep, Sabtu (16/4) malam.

 

Aep menuturkan, dengan adanya temuan ini, ia bersama jajaran Muspida Karawang memutuskan untuk menutup seluruh operasional karaoke di seluruh Karawang selama bulan Ramadan.

 

"Besok (Minggu, red), tak perlu menunggu hari Senin, saya sudah meminta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka," tutur dia.

BACA JUGA:Nonton Boku No Kokoro No Yabai Yatsu Season 2 Episode 11 Subtitle Indonesia

Jika masih ada yang nekat kucing-kucingan buka setelah seluruh karaoke dilarang buka operasional, Aep menegasakan, pemerintah daerah tak akan segan-segan mencabut izin operasional karaoke tersebut secara permanen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: