Empat Warga Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Terjangkit DBD

Empat Warga Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Terjangkit DBD

ilustrasi gambar, Nyamuk DBD--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - 4 orang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, meninggal akibat terjangkit demam berdarah dengue sepanjang Januari hingga 15 Maret 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, empat pasien DBD yang meninggal dunia itu berasal dari tiga wilayah.

Warga diimbau untuk terus waspada karena puncak lonjakan kasus DBD diperkirakan terjadi pada April 2024.

"Jumlah empat orang meninggal karena kasus DBD hingga Maret 2024 ini terdiri dari dua di kecamatan Jatiasih, satu orang di Jatisampurna dan satu orang di Bekasi Selatan," ujar Tanti dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA:Nonton K-Movie Alienoid: Return to the Future (2024) Subtitle Indonesia

Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Bekasi mencatat kasus DBD Januari hingga 15 Maret 2024 terdapat 441 korban.

"Kasus terbanyak berada di Kecamatan Jatiasih dengan 117 kasus dan 2 kematian, kasus kedua terbanyak di Kecamatan Bantargebang dengan 60 kasus dan nol kematian," ucap Tanti. Tanti menyampaikan data kasus DBD untuk bulan Maret 2024 sebanyak 111 kasus.

"Pasien diusia 15-44 tahun sebanyak 53 kasus dan 44 kasus di usia 5-14 tahun. Sedangkan data kasus per jenis kelamin, yakni 73 laki-laki dan 38 perempuan," jelas Tanti.

BACA JUGA:Nonton Film Legenda Reggae 'Bob Marley: One Love' Sub Indo

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengimbau masyarakat untyk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Tanti menuturkan, DBD disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti yang berkembang biak di lingkungan. "Selain lingkungan rumah, PSN juga baiknya dapat dilakukan di lingkungan sekolah tempat anak didik belajar," kata Tanti.

Tanti mengatakan, pihaknya jug bersiaga terhadap kasus DBD maupun penyakit lain dengan menyiapkan fasilitas pendukung di puskesmas dan tenaga kesehatan.

"Kita juga telah menyampaikan surat Kesiapsiagaan Mengantisipasi Penyakit di Musim Hujan dan Banjir Nomor: 443/253/Dinkes," ucapnya. (bbs/kmp/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber