Hendak Transaksi Narkoba dengan Uang Palsu, Mantan Anggota TNI AL Ditangkap Polisi

Hendak Transaksi Narkoba dengan Uang Palsu, Mantan Anggota TNI AL Ditangkap Polisi

Mantan Anggota TNI AL Terlibat Peredaran Uang Palsu--

Ke tiganya mendapat hadiah timah panas karena hendak melawan saat polisi akan menangkap.

BACA JUGA:Perkuat Pasar Lampung, Mitsubishi Fuso Resmikan Dealer Baru 3S ke 223 di Tulang Bawang

“Inisial para ketiga pelaku adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.

Para pelaku melakukan aksi pembobolan 2 gedung sarang walet di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024, dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Peristiwa kejahatan terduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu. Kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa beberapa sarang walet, senapan angin, stik Pancing. TV LED, DDR CCTV, mesin Las, dengan kerugian mencapai Rp15 juta rupiah.

BACA JUGA:Waspadai Nyamuk DBD Semakin Mengganas, Dinkes: Masyarakat Dihimbau Tetap Jaga Pola Hidup Bersih-Sehat

Ke tiga pelaku kami amankan di tiga tempat berbeda. Yaitu di Desa Liman, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Pelaku ke dua di Desa Mulyosari Metro Barat, Kota Metro. Terakhir di Desa Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok. Lalu pakaian, serta 1 unit sepeda motor. Para pelaku terjerat pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. (bbs/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber