Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

ilustrasi gambar, Gunung meletus--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi sebanyak 5 kali dan 13 embusan pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Erupsi pertama tercatat pada pukul 00.13 WIB dini hari dengan tinggi kolom abu mencapai 1.500 meter di atas puncak.

Aktivitas gunung Marapi pada Kamis (28/3) tercatat terjadi 1 letusan dengan 51 hembusan. Letusan tersebut disertai dengan suara gemuruh dan hujan abu tipis di beberapa wilayah di sekitar gunung, seperti Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi.

Berdasarkan informasi dari laporan pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Marapi dengan Level III (Siaga). 

BACA JUGA:Perlancar Arus Mudik Lebaran, Puluhan U-Turn Mulai Ditutup di Jalan Baru Karawang

Terjadinya erupsi dan arah angin letusan menyebabkan sejumlah penerbangan dibatalkan, pihak bandara Minangkabau mengeluarkan pemberitahuan untuk operasional Bandara Minangkabu di tutup sementara dari pukul 10.21 WIB.

Erupsi Gunung Marapi pada (27/3/2024) tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material yang signifikan. Namun, masyarakat di sekitar gunung diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari PVMBG.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

BACA JUGA:Advokat Dr. Gary Gagarin Akbar Laporkan Kades Walahar ke Kejati Jabar

Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pers bnpb