Resmi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup

Resmi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati (Cabup) dan calon wakil Bupati (Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.-PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup-(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati (Cabup) dan calon wakil Bupati (Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jemi Fitter, ia membeberkan pembukaan pendaftaran ini merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP).

“Dasar kita membuka pendaftaran adalah intruksi dari DPP melalui surat 6027 tanggal 28 Maret 2024, tertanggal 28 Maret kita sudah launching pendaftaran, penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Jemi kepada wartawan pada Senin 01 April 2024 kemarin.

Menurut dia, dalam surat itu, jajaran di bawah diinstruksikan untuk segera membuat wilayah pemetaan demografi, potensi politik, dan lain-lain, terkait kepentingan Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA:Resmikan Unit SPKLU Tambahan di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek, PLN UP3 Karawang Siap Layani Pemudik

BACA JUGA:Ratusan Pedagang Pasar Proklamasi Demo, Minta Pemkab Karawang Cabut Sistem BOT

Pembukaan pendaftaran ini ditujukan bagi kader internal maupun eksternal, tokoh agama, pemuda, dan individu lainnya di Kabupaten Bekasi yang berminat untuk ikut dalam penjaringan ini. Menurut Jemi, sampai hari kelima belum ada pendaftar.

“Saya bilang silakan ambil formulirnya nanti di sekretariat, kita siap menunggu, nanti kita buat janji, kalau memang mereka berminat ikut penjaringan. Ada dua tokoh yang konfirmasi ke saya akan ambil formulir pendaftaran, satu internal dan satu lagi eksternal. Kita dengan tangan dan pintu terbuka menerima mereka,” ucapnya.

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 20 April 2024. Setelah itu akan dilakukan penelitian dengan metode yang telah ditetapkan oleh DPP partai, mencakup aspek administrasi, rekam jejak, dan lain sebagainya.

Proses penelitian ini akan berlangsung dari 21 hingga 27 April 2024 untuk mengevaluasi bakal Cabup Cawabup yang mendaftar.

BACA JUGA:CCEP Indonesia Bersama Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026

BACA JUGA:Warga Mudik Bisa Titip Motornya di Seluruh Kantor Polsek dan Koramil di Kabupaten Bekasi

“Kita melakukan penelitian dengan metode yang sudah diberikan oleh DPP partai, terkait penelitian berkas bakal calon. Semua nama yang memenuhi syarat itu akan kita sampaikan, kita berikan ke DPP melalui DPD Jawa Barat untuk ditelaah lebih dalam. Karena semua kewenangan ini ada di DPP partai, kita hanya menjaring,” tuturnya.

Jemi menekankan bahwa siapa pun yang memiliki kesamaan visi dalam membangun Kabupaten Bekasi, terutama dalam memperjuangkan platform partai PDI Perjuangan, akan dipertimbangkan sebagai calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/