Gelap Mata, Seorang Kakak di Way Kanan Habisi Saudara Kembarnya

Gelap Mata, Seorang Kakak di Way Kanan Habisi Saudara Kembarnya

ilustrasi gambar, mayat--

Ketika warga datang ke rumah tersangka, ternyata korban sudah luka sayat di leher sehingga korban di bawa ke RS Handayani akan tetapi korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut kemudian kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan.

Lalu pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan menangkap tersangka di Dusun Beringin, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis golok yang pelaku gunakan untuk menghabisi sang saudara kembar.

BACA JUGA:Tim DVI Polri Identifikasi Satu Jasad Korban 'Contraflow Maut', Ini Identitasnya...

BACA JUGA:Tak Bilang Saat Buang Air Kecil di Rest Area, Pemudik Asal Ciamis Ini Ditinggal Mobil Rombongan Keluarganya

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia terancam pidana penjara maksimal 7 tahun. (bbs/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: