Pemkab Karawang Bakal Keluarkan Surat Keputusan Baru, Soal Penambahan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Pemkab Karawang Bakal Keluarkan Surat Keputusan Baru, Soal Penambahan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

ilustrasi gambar, Kepala Desa (Kades)--

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Siap Kawal Puluhan Ribu Honorer Jadi ASN PPPK

"Perubahan masa jabatan ini dapat memberikan ruang kepada kepala desa untuk membangun komunikasi dengan masyaraka dalam rangka arah menuju cita-cita membangun desa," kata Endang. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: