Pemkab Karawang Bakal Keluarkan Surat Keputusan Baru, Soal Penambahan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
ilustrasi gambar, Kepala Desa (Kades)--
BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Siap Kawal Puluhan Ribu Honorer Jadi ASN PPPK
"Perubahan masa jabatan ini dapat memberikan ruang kepada kepala desa untuk membangun komunikasi dengan masyaraka dalam rangka arah menuju cita-cita membangun desa," kata Endang. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: