Pemeriksaan Calon Pengantin di Karawang Dievaluasi, Upaya Dinkes Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
--
KARAWANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) serta penurunan stunting di tahun 2024. Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinkes Karawang melakukan evaluasi terhadap program pemeriksaan kesehatan calon pengantin yang merupakan hulu dari permasalahan tersebut.
Melibatkan 50 bidan koordinator dari 50 puskesmas dan 30 koordinator Satpel PPKB dari 30 kecamatan, evaluasi ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi antara sektor guna mencapai tujuan utama yaitu menekan AKI/AKB dan stunting di Karawang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Endang Setiyadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Nurmala Hasanah mengungkapkan, salah satu faktor masih tingginya AKI/AKB di Karawang karena masih banyak calon pengantin yang belum siap menjadi ibu setelah menikah.
BACA JUGA:Mudah Dijangkau, Transportasi Umum ke Perpustakaan Nasional
Peran bidan dan penyuluh KB dianggap sangat penting, untuk memberikan edukasi dan pengawasan di lapangan. Agar para calon ibu ini melalui tahapan-tahapan penting sebelum menikah dan menjalani masa kehamilan dan melahirkan.
"Disini kami memberikan evaluasi setahun ke belakang, dimana ada beberapa faktor yang masih menjadi kendala dan harus dibenahi bersama. Masalah ini bukan tanggung jawab dinas kesehatan saja, tapi harus ditangani bersama dari hulu ke hilir," ungkap dr Mala usai membuka acara yang berlangsung di Hotel Mercure Karawang, Rabu, (15/5) siang.
BACA JUGA:5 Alternatif Pemain untuk Menggantikan Raphael Varane di Manchester United
dr Mala mengatakan, salah satu upaya evaluasi yang dilakukan adalah dengan memasukkan sinkronisasi data calon pengantin. Baik data di aplikasi e-kohort Kemenkes, Simkah Kemenag, dan Elsimil milik BKKBN.
Selain itu, teknis pembinaan dan screening juga perlu diperkuat. Sehingga pemahaman masyarakat khususnya calon pengantin tentang resiko kehamilan bisa tersampaikan dengan baik.
"Sampai saat ini data di e-kohort, simkah, dan Elsimil masih berbeda datanya. Mungkin karena beberapa faktor perbedaan penilaian dan kriteria. Tapi setelah adanya kesepakatan (MoU) diharapkan data ini sama. Sehingga akan memudahkan semua pihak dalam upaya menekan AKI/AKB termasuk penurunan stunting," kata Nurmala.
BACA JUGA:Inilah Tampang 3 Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Subsidi di Karawang Barat
Sementara itu, alur pelayanan kescatin di puskesmas maupun alur pelayanan di KUA untuk calon pengantin harus di sosialisasikan ke masyarakat terutama catin, agar catin terdata dan terperiksa olh tenaga kesehatan dan secepatnya di tindaklanjuti jika di temukan gangguan kesehatan.
dr Eneng Sukmayanti menambahkan, menjadi bahan evaluasi juga terkait pemanfaatan aplikasi Kes-Catin dan e-kohort. Sejauh ini, penggunaan aplikasi ini belum optimal karena beberapa hal. Diantaranya, masih banyak catin yang sudah melakukan pemeriksaan namun tidak melaporkannya ke aplikasi kes-catin ataupun ke puskesmas.
"Tidak sedikit catin yang akan menikah tidak memeriksakan dulu kesehatannya ke puskesmas. Ada juga yang sudah periksa tapi tidak melaporkan hasilnya ke kes-catin sehingga tidak terverifikasi di e-kohort," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: