Macan Tutul Turun Gunung, 10 Kambing Warga Karawang Selatan Jadi Mangsa
Macan Tutul--
“Awalnya ada suara teriakan kambing tiga kali. Sore hari kira-kira jam tiga sore ketika disamperin ditemukan ternak kambing warga sudah mati dengan luka di leher samping, juga bekas jejak-jejak binatang lain," jelas Laim, Selasa (4/6).
BACA JUGA:SMPN 1 Telukjambe Barat Lepas Siswa Angkatan ke-27, Subchan: Semoga Meraih Kesuksesan
Insiden itu terjadi berulang kali sejak 19 Maret sampai 24 Mei 2024. Total, kata dia, kambing warga yang mati diterkam satwa liar sebanyak 27 ekor.
"Pas kejadian terakhir, warga peternak mengaku dipanggil oleh temannya yang melihat salah satu ekor kambing dimangsa macan dengan corak tutul ke dalam sebuah gua batu kecil. Ketika didatangi, macan itu lari ke hutan meninggalkan mangsanya," jelasnya.
Banyaknya teror dari binatang buas ini membuat resah warga. Beberapa warga yang kesal ternaknya dimangsa bahkan berniat memburu satwa liar tersebut.
BACA JUGA:Nonton Tsuki ga Michibiku Isekai Douchuu Season 2 Episode 22 sub Indo: 'Berjuang, Pahlawan!'
"Saat malam hari warga membekali diri dengan senjata jika tiba-tiba diserang oleh macan di kebun atau hutan," ucapnya.
Sementara itu, anggota Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Komarudin, menyebut titik lokasi konflik satwa liar ini masuk dalam koridor karnivora besar yang menyatu dengan hutan kawasan Pegunungan Sanggabuana, termasuk sampai ke hutan di sisi selatan Waduk Jatiluhur.
"Lokasinya berada di Blok 1A hutan Perum Perhutani BKPH Pangkalan, KPH Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat-Banten," jelas Komarudin.
Berdasarkan laporan assessment Ranger, jejak yang ada serta kesaksian warga, ternak warga diserang oleh karnivora besar jenis macan tutul jawa (Panthera pardus melas).
BACA JUGA:Bupati Aep Resmi Dapatkan Rekomendasi dari DPP NasDem untuk Maju sebagai Cabup di Pilkada 2024
"Ada beberapa cakaran pohon, dan jejak darah di salah satu gua. Dugaan sementara dari jejak yang ada di lapangan merupakan jejak karnivora besar," jelas Komarudin.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta BBKSDA Jawa Barat, Vitriana Yulalita, mengatakan bahwa macan tutul Jawa merupakan satwa kebanggaan yang telah ditetapkan sebagai satwa identitas provinsi Jawa Barat dengan SK Gubernur Jawa Barat No. 27 tahun 2005; serta merupakan satwa endemik pulau Jawa yang juga dilindungi sesuai Permen LHK No. 106/2018.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak memburu macan tutul jawa, karena hewan itu termasuk satwa dilindungi sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: