Pipa Meledak, Ormas MPH Bandung Minta PDAM Tanggung Jawab

Pipa Meledak, Ormas MPH Bandung Minta PDAM Tanggung Jawab

Pipa Meledak, Ormas MPH Bandung Minta PDAM Tanggung Jawab--(Foto: karawang.bekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tragedi meledaknya pipa PDAM Tirta Wangi di Jalan Cibangkong, Batununggal, Kecamatan Maleer, Kota Bandung, Rabu (5/6/24) lalu mengundang keprihatinan.

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan tuntutan agar perusahaan pengelola air bersih itu bertanggung jawab atas semua kerugian warga yang terdampak.

Ledakan dahsyat dari pipa besar itu mengakibatkan runtuhnya dua rumah dan puluhan rumah di Jalan Cibangkong yang merupakan kawasan padat itu kebanjiran.

Pipa air yang terpendam di pinggir anak Sungai Cikapundung diduga sudah lapuk dan tidak mendapat perawatan dan mitigasi risiko yang baik.

BACA JUGA:Terlibat Dorong-Saling Lempar, Unjuk Rasa yang Digelar Aliansi Masyarakat-Mahasiswa di Kabupaten Bekasi Ricuh

Ketua Ormas MPH Community kota Bandung Ari Kharisma mengatakan, pihaknya meminta pihak PDAM, selain fokus penanganan pertama pada sumber bencana, juga mengerahkan sumber daya untuk mengurusi pihak terdampak. Sebab, ekses dari peristiwa yang membuat warga sekitar geger itu bisa panjang.

“Kami sangat prihatin, tetapi cukup apresiasi lah kepada PDAM yang cukup cepat mengantisipasi bencana. Namun, bagi warga yang terdampak, terutama yang rumahnya hancur, motor hanyut, rumah kebanjiran yang kemungkinan banyak barangnya rusak, PDAM harus tanggung jawab. Sebab, ini bukan bencana alam murni, tetapi bencana akibat kelalaian perusahaan,” kata pegiat otomotif dengan slogan Bhineka Tunggal Ika ini.

Ari menyatakan, pihaknya akan terus mengawal dan memberi perhatian pada insiden ini.

Kepada penghuni dua rumah yang ambruk dan tidak bisa ditempati lagi, menurut Ari, harus mendapat perlindungan darurat yang memadai.

BACA JUGA:Tahun 2026 Diperkirakan Pembangunan KRL ada di Karawang

Mereka juga harus dipastikan mendapat pelayanan dispensasi terhadap kemungkinan kehilangan berbagai legalitas diri maupun aset.

“Yang pertama, mereka yang rumahnya roboh harus diberikan tempat tinggal sementara dengan pemenuhan logistik dasar. Kedua, mereka harus mendapatkan haknya kembali, meskipun nanti diberikan opsi-opsi. Lalu, ada kemungkinan mereka kehilangan surat-surat berharga, seperti sertifikat tanah atau dokumen lain. PDAM dan pemerintah harus memberi prioritas,” kata dia.

Soal keberadaan pipa air tekanan tinggi yang melintasi permukiman padat, Ari mengimbau agar aspek keamanan menjadi perhatian serius.

Melihat posisi permukiman yang berada di pinggir kali tempat pipa yang meledak, Ari mengatakan harus mendapat kajian komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: