Nah Loh! Sekda Acep Klaim Sudah Ajukan Mundur dari PNS, Ternyata Belum
![Nah Loh! Sekda Acep Klaim Sudah Ajukan Mundur dari PNS, Ternyata Belum](https://karawangbekasi.disway.id/upload/cb928f02859a21c2f91c24e4a29d2fc9.jpg)
Per Senin (10/6) tak ada selembar surat pun yang masuk ke BKPSDM Karawang yang berisi pengajuan pengunduran diri atau pensiun dini atas nama Acep Jamhuri.--
"Secara aturan, ASN yang akan maju di Pilkada, wajib mundur kalau setelah ditetapkan sebagai DCT oleh KPU," ujar Ade. (sis/riz/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: