Nah Loh! Sekda Acep Klaim Sudah Ajukan Mundur dari PNS, Ternyata Belum

Nah Loh! Sekda Acep Klaim Sudah Ajukan Mundur dari PNS, Ternyata Belum

Per Senin (10/6) tak ada selembar surat pun yang masuk ke BKPSDM Karawang yang berisi pengajuan pengunduran diri atau pensiun dini atas nama Acep Jamhuri.--

 

 

"Secara aturan, ASN yang akan maju di Pilkada, wajib mundur kalau setelah ditetapkan sebagai DCT oleh KPU," ujar Ade. (sis/riz/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: