DPRD Karawang Desak Dishub Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Tidak Uji KIR

DPRD Karawang Desak Dishub Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Tidak Uji KIR

DPRD Karawang Desak Dishub Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Tidak Uji KIR--

KARAWANG - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas kendaraan angkutan orang dan barang yang tidak melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Desakan ini muncul di tengah penurunan angka kendaraan yang melakukan uji KIR di Kabupaten Karawang hingga 20 persen sejak Januari 2024.

 

Meski saat ini uji KIR tidak dikenakan biaya retribusi atau denda keterlambatan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR terus menurun. Hal ini mengkhawatirkan mengingat uji KIR merupakan kewajiban yang bertujuan untuk memastikan keselamatan dengan memastikan kendaraan laik jalan.

 

"Kami sangat prihatin dengan turunnya angka kendaraan yang melakukan uji KIR. Uji KIR adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan umum, baik angkutan orang maupun barang, untuk memastikan keselamatan di jalan," ujar H. Endang Sodikin, yang akrab disapa Kang HES, pada Senin, 20 Mei 2024.

 

Kasus kecelakaan di Subang yang menewaskan belasan orang menjadi contoh nyata bahaya yang mengintai ketika kendaraan tidak laik jalan tetap beroperasi. Dugaan adanya masalah pada kondisi rem dalam kecelakaan tersebut semakin menyoroti pentingnya uji KIR. "Kecelakaan itu sangat tragis dan seharusnya bisa dicegah jika kendaraan rutin menjalani uji KIR," tambah Kang HES.

 

Politisi Partai Gerindra ini mendesak agar Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Karawang segera melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban uji KIR. "Saya minta Dishub bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap kendaraan yang lalai atau tidak melakukan uji KIR. Penurunan angka kendaraan yang melakukan uji KIR menunjukkan banyak kendaraan yang kemungkinan tidak laik jalan namun tetap beroperasi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan," tegasnya.

 

Kang HES menambahkan bahwa masalah ini akan menjadi fokus kerja Komisi III dalam waktu dekat. "Kami akan mengundang pihak-pihak terkait ke DPRD untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil agar masalah ini segera terselesaikan," pungkasnya.

 

Dengan adanya penindakan yang tegas, diharapkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan dapat ditekan, serta kesadaran para pemilik kendaraan akan pentingnya uji KIR dapat meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: