Resmi Ditetapkan, Inilah 55 Nama Caleg Terpilih yang Berhasil Melenggang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Resmi Ditetapkan, Inilah 55 Nama Caleg Terpilih yang Berhasil Melenggang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 55 calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. --karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.

1.) Hasan Basri (PKB)

2.) Bodin (Gerindra)

3.) Ahmad Saefuddin (Gerindra)

4.) Usup Supriatna (PDIP)

5.) Bosih Awalludin (Golkar)

6.) Agung Suganda (Golkar)

7.) Surohman (Buruh)

8.) Yusuf Fathullah Fajri (PKS)

9.) Sarif Marhaendi (PPP)

BACA JUGA:Nonton An Archdemon’s Dilemma: How to Love Your Elf Bride Episode 12 END Indo Sub

Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung

1.) Ombi Hari Wibowo (PKB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: